Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Supremasi Hukum Terancam, Jaksa Tangkap Polisi, Polisi Gerebek Jaksa.


Makassar - Fenomena saling tangkap antar aparat penegak hukum, hingga penjagaan dan pengawalan TNI di kediaman salah satu oknum pejabat kejaksaan, menimbulkan pertanyaan netizen apakah ini proses hukum yang wajar, atau sekadar drama kekuasaan yang mengancam supremasi hukum.

Nampak Dinamika penegakan hukum di negeri ini  menghadapi gelombang yang cukup deras, tanpa arah dengan  jalur yang tak terduga. entah salah siapa dan kenapa terjadi hal seperti itu. Sabtu,11/07/2026

Publik kembali disuguhi fakta yang mencengangkan, proses hukum terkait kasus MBG masih berproses dan belum tuntas, dari hasil pengembangan kasus MBG terungkap keterlibatan oknum perwira polisi, kasus ini di bongkar oleh Pihak Kejaksaan.

Pihak Kepolisianpun melakukan penggerebekan dan penggeledahan, sekaligus penyidikan terhadap Pejabat tinggi Kejaksaan Agung, di duga terkait kasus Tindak Pidana Korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kondisi ini terkesan bahwa penegakan hukum disinyalir saling sandera menyandera antar lembaga, tak lagi berpijak pada bukti dan keadilan, melainkan seolah menjadi ajang tarik-menarik kepentingan antar institusi.

Masyarakat pun bingung, siapa yang sebenarnya menegakkan hukum, karena kedua Institusi yang seharusnya melakukan pencegahan dan pemberantasan, di duga oknumnya malah terlibat  dalam menggelapkan uang negara.  

Pengawalan TNI: Perlindungan atau Pertanda Lain?

Sorotan semakin tajam ketika kediaman oknum pejabat yang sedang disidik justru di kawal dan dijaga ketat oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pengawalan setingkat ini biasanya diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara atau dalam situasi ancaman keamanan yang sangat luar biasa.

Namun ketika hal ini terjadi pada oknum ASN yang sedang diperiksa di duga  terkait dengan tindak pidana kejahatan, maka muncul dugaan, Apakah pengawalan ini sesuai prosedur keamanan standar,atau justru menjadi bentuk perlindungan untuk menghalangi  proses hukum.

Fakta ini kian  memperkuat dugaan  bahwa ada hal yang disembunyikan di balik layar, dan supremasi hukum  seolah di permainkan, berjalan tidak sebagaimana mestinya

Tantangan Besar Bagi Kredibilitas Negara Hukum

Fenomena ini indikasinya bukan sekadar perselisihan antar lembaga, melainkan ujian berat bagi jati diri dan wibawa bangsa Indonesia sebagai negara hukum.

1. Hukum menjadi tumpul ke atas, Masyarakat tak lagi yakin apakah proses berjalan berdasarkan fakta, atau pertimbangan kekuasaan.

2. Kepercayaan Publik perlahan hilang, sebab hukum tak dapat lagi di harapkan untuk mendapatkan rasa keadilan.

3. Keterlibatan TNI dalam pengawalan perorangan di tengah proses hukum memunculkan risiko pencampuradukan ranah sipil dan militer.

Kondisi ini menuntut langkah tegas dan terbuka, seluruh proses hukum harus dijalankan secara transparan, bebas intervensi, dan berpegang teguh pada UUD 45 serta peraturan yang berlaku.

Pengawalan keamanan harus disesuaikan dengan aturan yang jelas, tidak boleh dijadikan alat untuk melindungi atau menghambat proses hukum, dan Masyarakat berhak tahu bahwa penegakan hukum adalah pelayanan publik, bukan pertunjukan atau alat politik.(**)


Posting Komentar

0 Komentar