Jakarta - Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw mengatakan Ditjen SDA menerima pagu indikatif anggaran sebesar Rp 25,44 triliun pada 2027. Dari total tersebut, dialokasikan sebesar Rp 3,58 triliun untuk proyek bendungan dan danau.
Fokus utama saat ini hanyalah melanjutkan konstruksi 14 bendungan on going (yang sedang berjalan) dengan alokasi anggaran yang sangat terbatas.
"Difokuskan pada lanjutan pembangunan bendungan on going dengan alokasi anggaran yang sangat terbatas, serta revitalisasi beberapa danau menggunakan sumber pendanaan SBSN," ujar Arnold dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkirakan tidak ada bendungan yang dapat selesai pelaksanaan konstruksinya pada 2027. Hal ini disebabkan karena anggaran yang terbatas.
Arnold menjelaskan alokasi anggaran yang bersumber dari Rupiah Murni sangat terbatas. Dari total kebutuhan kontrak tahun jamak sebesar Rp 9 triliun, saat ini baru tersedia alokasi sekitar Rp 2 triliun.
"Hal ini tentunya berimplikasi pada konstruksi bendungan-bendungan yang sebelumnya ditargetkan selesai pada tahun 2027," jelasnya
Relaksasi atau perlambatan pelaksanaan konstruksi bendungan ini tidak hanya berdampak pada mundurnya target operasional, tetapi juga memunculkan kekhawatiran.
Ia menilai adanya potensi risiko terhadap keamanan bendungan itu sendiri, dampak lingkungan, serta kerugian bagi masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan harapan pada pemanfaatan bendungan sebagai sumber irigasi dan air baku.
"Dengan alokasi anggaran yang sangat minim hingga diperkirakan belum ada bendungan yang dapat selesai konstruksinya pada tahun 2027," jelasnya
Adapun 14 bendungan yang dilanjutkan pembangunannya, terdiri dari Tigadihaji di Sumatera Selatan, Cibeet di Jawa Barat (Jabar), Cijurey di Jabar, Cabean di Jateng, Karangnongko di Jateng, Bener di Jateng, Bagong di Jatim, Riam Kiwa di Kalimantan Selatan, Mbay di NTT, Budong-Budong di Sulawesi Barat, Manikin di NTT, Ulang-Ulu di Gorontalo, Jenelata di Sulsel, Way Apu di Maluku.
Kemudian, pembangunan 1 unit Bangunan Pengarah Ruko Aceh. Untuk revitalisasi danau hanya untuk 4 unit, yakni Danau Ranau di Sumsel, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Ayamaru di Papua Barat Daya.(**)
Redaksi
0 Komentar