Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

17 Oknum Kepala Sekolah Telah di Periksa, Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan


Makassar, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar  telah memeriksa 17 Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan untuk mendalami dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Jumat (17/7/2026), 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan pemeriksaan terhadap para kepala sekolah masih sebatas tahap klarifikasi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi tim penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Masih tahap klarifikasi terhadap kepala sekolah SD dan SMP. Selanjutnya tim penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti apakah ada untuk menjadi bahan penyelidikan.

 Di Inspektorat juga sama-sama mendalami, jadi ini masih tahap koordinasi. Untuk pengungkapannya secepatnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Sulfikar 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan Pemerintah Kota Makassar terus berkoordinasi dengan Kejari Makassar dalam penanganan kasus tersebut.

“Ada koordinasi antara Pak Wali dengan Kejari.  Saat ini prosesnya sementara berproses. Kita tunggu hasilnya. Semua masih berproses,” ujar Andi Zulkifly.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya video berdurasi 6 menit menampilkan oknum Kepala Sekolah, Suryama Abek Daeng Ratu, yang mengaku di mintai menyiapkan uang sebesar Rp.30 juta(**)

Posting Komentar

0 Komentar