Gowa – Aktivitas penambangan galian C di sepanjang aliran Sungai Jeneberang, tepatnya di Dusun Bontojai, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuai protes keras dari warga setempat.
Tambang yang diduga milik oknum berinisial K.Lr. tersebut ditengarai beroperasi tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah,di duga tambang ilegal.
Berdasarkan pantauan tim investigasi di lokasi pada Sabtu (2/5/2026), Di Lokasi tambang terlihat beberapa unit alat berat jenis ekskavator aktif mengeruk material pasir dan batu di area sungai.
Nampak antrean truk pengangkut material juga bersilewerang keluar-masuk lokasi, membawa hasil galian yang diduga ilegal tersebut.
Seorang warga Dusun Bontojai yang dimintai keterangannya tetapi identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Aktivitas ini disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan sudah tahunan.
”Kami sangat resah, tebing sungai terancam longsor akibat pengerukan yang terus-menerus, apalagi sekarang musim hujan. Air sungai jadi keruh, padahal aliran ini sangat vital bagi masyarakat dan berkaitan langsung dengan ekosistem di area Bendungan Bili-Bili,” ungkapnya
Di lokasi tambang tidak ditemukan papan informasi perusahaan maupun dokumen perizinan resmi yang terpasang di lokasi pengambilan material.
Padahal, sudah menjadi ketentuan, setiap kegiatan penambangan wajib mengantongi IUP. Pelanggar aturan ini terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Masyarakat Kecamatan Parangloe mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi ke lokasi di Dusun Bontojai.
Dampak dari pembiaran tambang ilegal ini dianggap merugikan negara dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang secara permanen.
Sementara itu, terduga pemilik tambang berinisial K.Lr. hingga saat ini belum berhasil ditemui di lokasi untuk memberikan klarifikasi.
Masyarakat berharap agar Dinas ESDM Sulsel dan aparat kepolisian bertindak tegas, turun meninjau lokasi pada aktivitas tambang di Sungai Jeneberang ini
matacelebes
0 Komentar