Makassar – Sebanyak 27.969 bidang tanah di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum memiliki sertifikat resmi ungkap KPK, Kondisi ini memicu kekhawatiran karena aset yang tidak memiliki legalitas hukum rawan berpindah tangan atau diambil alih oleh pihak lain secara ilegal.
“Bukan 27.969 bidang bermasalah, tapi belum bersertifikat. Ini perlu diluruskan,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto
Pihaknya kini melakukan pendampingan yang berfokus pada layanan perizinan, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan.
Edi juga menjelaskan persoalan legalitas aset ini menjadi perhatian serius dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Langkah pengamanan aset tanah ini bertujuan untuk menutup celah transaksi ilegal dengan oknum tertentu. Tanah yang tidak segera mendapatkan sertifikat berisiko hilang dan tidak memberikan kontribusi pendapatan bagi kas daerah.
“Tujuan utama kami adalah mencegah korupsi. Misalnya dari sisi pendapatan, ada potensi penerimaan yang tidak masuk ke kas daerah. Dari sisi aset, tanah yang tidak dikuasai atau tidak dimanfaatkan bisa diambil alih pihak lain, bahkan berpotensi terjadi transaksi ilegal dengan oknum,” jelasnya.
Edi menyebut sinergi antara KPK, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemerintah daerah mempercepat penyelesaian masalah pertanahan ini.
Sertifikasi tanah tersebut mendukung program reforma agraria sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.
KPK telah mendorong sertifikasi aset tanah ini secara konsisten selama enam tahun terakhir. Hal tersebut menjadi upaya awal untuk mengamankan aset milik rakyat agar tidak lenyap atau berpindah tangan secara tidak sah.
“Ini bukan sekadar menyelamatkan, tapi mengamankan aset tanah pemerintah daerah. Setelah aman dan bersertifikat, baru bisa dimanfaatkan, misalnya disewakan atau dikerjasamakan, sehingga memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” ujarnya.
Edi menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal proses penguasaan aset pemerintah daerah yang sah secara fisik, hukum, maupun administrasi. Dia memastikan KPK akan terus memantau perkembangan sertifikasi puluhan ribu bidang tanah tersebut dan akan terus mengawalnya.
matacelebes
0 Komentar