Makassar - Aliansi Wija To Luwu Menggugat menggelar Aksi Unjuk Rasa dengan menuntut Pemekaran Provinsi Luwu Raya, berakhir ricuh di Pelataran depan gerbang kantor Gubernur Sulawesi selatan. Senin, 12/01/2026
Peserta Aksi yang mayoritas mahasiswa dan pelajar asal Luwu Raya itu menuntut isu pemekaran provinsi Luwu Raya, namun aksi tersebut berujung saling serang antara pengunjuk rasa dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Jenderal Lapangan aksi Aliansi Wija To Luwu Menggugat, Adriansyah Putra menyampaikan empat (4) tuntutan.
PERTAMA; Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengusulkan pencabutan moratorium pembentukan Kabupaten Luwu tengah kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini presiden dan DPR RI.
KEDUA; Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Gubernur dan DPRD Provinsi Sul-sel untuk merekomendasikan mengusulkan dan menyetujui pembentukan Kabupaten Luwu tengah dan di sampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat.
KETIGA; Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Sul-sel dalam hal ini Gubernur dan DPRD Sul -sel untuk menyetujui pemekaran Kabupaten Luwu tengah serta pembentukan PROVINSI LUWU RAYA, Karena selama ini kami menilai Pemerintah Daerah Sul-sel gagal dalam mengelola Daerah se Luwu raya.
KEEMPAT; Apabila moratorium tidak bisa di cabut, mulai Pemprov sul -sel dan DPRD Provinsi sul-sel harus membuka jalur diskresi ataupun otsus guna memudahkan pemekaran kabupaten Luwu tengah dan Provinsi Luwu raya sebagai komitmen percepatan pembangunan daerah.
“Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan secara damai, bermartabat, dan konstitusional hingga keadilan benar-benar terwujud di Tanah Luwu"
“Demikian Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan historis kepada generasi Luwu hari ini dan masa depan.” tulis Aliansi Wija To Luwu Menggugat
matacelebes

0 Komentar