Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Akibat belum di setujuinya Dokumen RKAB, Operasional PT Vale Pomala di hentikan.


          Base Camp PT Vale Pomala

Penghentian aktivitas operasional PT Vale Indonesia Tbk. di Site Pomalaa, Sulawesi Tenggara, resmi terhenti, dengan alasan terkendala kelengkapan administratif, mulai Jumat, 26 Desember 2025.

Penghentian mendadak ini berdampak langsung pada ribuan karyawan yang dengan terpaksa diliburkan tanpa kepastian hingga kapan operasional akan kembali normal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, langkah tersebut diambil manajemen sebagai konsekuensi dari belum rampungnya sejumlah persyaratan administratif di tingkat pemerintah pusat.

Kendala utama berkaitan dengan belum disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta persoalan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang sebelumnya dikenal sebagai IPPKH.

Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan secara hukum tidak diperkenankan melakukan kegiatan penambangan, produksi, maupun pengapalan.

Kondisi ini memaksa PT Vale menghentikan seluruh aktivitas operasional untuk menghindari potensi pelanggaran regulasi pertambangan.

“Kabar yang kami terima memang terkait perizinan di pusat yang belum selesai,” ujar seorang sumber internal PT Vale yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain perizinan, isu tumpang tindih lahan serta masa berlaku izin kawasan hutan turut memperumit situasi. Kombinasi faktor tersebut membuat manajemen memilih langkah konservatif dengan menghentikan sementara kegiatan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, PT Vale Indonesia belum menyampaikan pernyataan resmi tertulis mengenai durasi penghentian operasional maupun skema kerja bagi karyawan selama masa libur paksa.

Namun, perusahaan disebut tengah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat penyelesaian administrasi yang tersendat.

Dampak paling nyata dirasakan oleh tenaga kerja lapangan. Mayoritas pekerja operasional dikabarkan langsung dirumahkan, memunculkan kekhawatiran terkait kepastian upah dan hak-hak normatif lainnya.

Sejumlah pihak mendorong serikat pekerja agar segera mengajukan audiensi dengan manajemen guna memastikan perlindungan terhadap karyawan selama periode penghentian aktivitas.

Site Pomalaa sendiri merupakan salah satu aset strategis PT Vale Indonesia. Lokasi ini dirancang menjadi pusat pengembangan industri nikel terintegrasi, termasuk pembangunan pabrik pengolahan berbasis High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penghentian sementara operasional di Pomalaa dinilai berpotensi memengaruhi percepatan proyek hilirisasi nikel nasional, terutama di tengah dorongan pemerintah untuk memperkuat rantai nilai industri baterai dan kendaraan listrik.

Selanjutnya opersional akan sangat bergantung pada kecepatan penyelesaian administratif dan persetujuan RKAB, serta kejelasan sikap manajemen terhadap perlindungan tenaga kerja yang terdampak. (**)

matacelebes

Posting Komentar

0 Komentar