Makassar - Kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia berdasarkan penjelasan dari Divisi Lingkungan PT Vale Indonesia pada Sidang TKPSDA WS.Pompengan Larona terungkap sekitar 130.000 liter HSFO (High Sulfur Fuel Oil) yang tertumpah mencemari lingkungan sekitar.
Insiden bocornya pipa minyak ini terjadi di bulan agustus 2025, konon khabarnya akibat adanya gempa hingga terjadi pergeseran tanah mengakibatkan pipa pecah yang akhirnya minyak tumpah meluber masuk ke sungai,ke saluran irigasi menggenangi areal persawahan hingga mengarah ke Danau Towuti.
Sebagaimana komitmen PT Vale Indonesia Tbk, bahwa akibat dari insiden pipa bocor ini pihaknya akan bertanggung jawab membersihkan dan memulihkan lingkungan sekitar yang tercemar dengan menurunkan tim tanggap darurat dan melibatkan Oil Spill Combat Team(OSCT)Indonesia berstandard Internasional.
Komitmen serta janji PT Vale Indonesia hanya pepesan kosong belaka, nampak di lokasi yang tercemar tak ada Team Oil Spill Combat Indonesia sistem mitigasi yang dilakukan hanya dengan pemasangan penghalang/Contaiment yang terbukti tidak efektif.
Seiring berjalannya waktu, emosional yang di dorong oleh Trauma warga semakin nyata, dengan melakukan aksi demo berhari hari, serta meminta pada pihak DPRD Luwu timur agar di fasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) demi untuk mendapat Kompensasi serta jawaban, kapan sawahnya bisa berproduksi lagi.
Danau Towuti diketahui memiliki fungsi ekonomi bagi warga sekitar, selain sebagai jalur transportasi, Pariwisata, pendapatan perikanan dan sumber air baku yang di manfaatkan warga sehari hari.
Sekarang ini Danau Towuti cukup memprihatinkan karena sudah tercemar oleh limbah minyak, yang di duga imbas dari kebocoran pipa distribusi minyak PT Vale Indonesia, nampak rembesan minyak sudah mulai naik yang selama ini mengendap di dasar dan di pesisir Danau mengakibatkan ternak milik warga mati keracunan. Kamis,13/11/2025
Ketua LSM Mata air Candra Tom menghimbau BBWS - Pompengan Jeneberang selaku Unit Pelaksana Teknis bidang Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air dan Pengendalian Daya Rusak Air, agar menggugat secara hukum PT.Vale Indonesia Tbk, diduga karena kecerobohannya hingga mengancam ekologis dan habitat hayati Danau Towuti.
Author: Candra Tom
#matacelebes#


0 Komentar