Foto: Warga Timampu memberikan kesaksian Insiden Pipa bocor PT.Vale Indonesia
Makassar, matacelebes - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan (WALHI Sulsel) mengelar Konferensi Pers bertajuk “Ekspos Hasil Investigasi Dampak Lingkungan akibat Tumpahan Minyak PT Vale Indonesia” untuk memaparkan temuan terkait pencemaran yang terjadi di wilayah Lioka dan desa Timampu, Kabupaten Luwu Timur. Jum at,24/10/2025
Berdasarkan hasil investigasi, WALHI menilai bahwa peristiwa tumpahan minyak ini tidak semata-mata disebabkan oleh faktor teknis kebocoran, melainkan merupakan bentuk kelalaian dalam pengawasan dan pengelolaan limbah. Lemahnya kontrol perusahaan dan pemerintah telah mengakibatkan masyarakat menjadi korban atas rusaknya ekosistem dan terganggunya sumber penghidupan disekitar Lioka.
Hingga Oktober 2025, warga dari enam desa terdampak — Lioka, Langkea Raya, Baruga, Wawondula, Matompi, dan Timampu masih mengeluhkan belum adanya kompensasi penuh, dan mekanisme pencairan ganti rugi yang tidak transparan.
Dalam investigasi tersebut, WALHI Sulawesi Selatan mengambil dua sampel desa untuk kajian lapangan, yakni Desa Lioka dan satu desa pembanding di wilayah terdampak lainnya.
Zulfaningsih HS, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa masyarakat mengalami kerugian ekonomi yang cukup besar akibat kelalaian pengawasan oleh PT Vale Indonesia.
“Kerugian yang dialami per orang adalah Rp42.000.000. Karena dalam satu tahun masyarakat berkesempatan untuk melakukan panen sebanyak dua kali, maka jika 42 juta rupiah dikalikan dengan dua musim, total kerugian yang dialami oleh masyarakat per orang dalam satu tahun adalah Rp84.000.000,” ucap dia.
Angka tersebut menghitung dampak kerugian ekonomi yang langsung dirasakan oleh warga akibat kerusakan lahan dan perubahan produktivitas panen yang disebabkan oleh tumpahan minyak dan pencemaran yang terjadi.
Sementara itu, Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, menegaskan bahwa PT Vale harus mengakui kelalaian dan kekeliruan dalam prosedur pengelolaan limbah, serta membuka informasi secara transparan terkait pengelolaan limbah smelter nikel dari hulu ke hilir.
“Kami meminta Vale bertanggung jawab penuh atas seluruh dampak ekonomi dan lingkungan yang disebabkan bocornya pipa minyak yang mencemari sungai hingga Danau Towuti. Kami juga meminta Vale untuk memulihkan sungai, irigasi, dan danau yang tercemar minyak,” tegas Muhammad Al Amin.
Kegiatan konferensi pers ini merupakan bagian dari komitmen WALHI Sulawesi Selatan untuk memastikan bahwa keadilan lingkungan ditegakkan dan masyarakat terdampak tidak dibiarkan tanpa solusi. WALHI menghimbau seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan korporasi untuk bersinergi dalam memastikan bahwa perusak lingkungan harus ditindak secara tegas.(**)
Redaksi


0 Komentar