Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kementerian PUPR, Program Infrastruktur Tahun Anggaran 2027.


           Auditorium Kementerian PU PR Jakarta


Nasional - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) 2025 di Auditorium Kementerian PU, Jakarta Selatan pada Kamis (04/12/2025).

Rakorbangwil digelar sebagai langkah awal penyusunan program infrastruktur untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menekankan pentingnya Rakorbangwil sebagai forum memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menerjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke program kerja di lapangan.

"Pembangunan infrastruktur PU harus memperkuat swasembada pangan, energi, dan air. Membuka lapangan kerja, memperkuat daerah serta mendorong ekonomi yang merata," kata Diana dalam sambutannya.

Kementerian PU menetapkan Sasaran Utama PU608 yang selaras dengan misi Presiden, yaitu menurunkan ICOR di bawah 6, mengentaskan kemiskinan menuju 0 persen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Kementerian PU merinci target pembangunan infrastruktur pada 2027 yang mencakup beberapa sektor strategis, antara lain:

1. Sumber Daya Air
Targetnya meliputi kapasitas tampungan air meningkat menjadi 59,08 meter kubik per kapita per tahun, rasio kapasitas air baku terpasang terhadap kebutuhan penduduk 55,09 persen, persentase luas baku sawah beririgasi fungsional 61,92 persen, layanan irigasi yang dijamin waduk 16,07 persen.

Kemudian, efisiensi pemanfaatan air irigasi 0,39 USD/meter kubik, luas kawasan prioritas yang terlindungi dari daya rusak air 61 persen, serta kondisi keandalan daerah irigasi 27 persen.

2. Jalan dan Jembatan
Targetnya meliputi waktu tempuh di lintas utama jaringan jalan nasional ditargetkan turun menjadi 1,8 jam per 100 kilometer dan waktu tempuh di seluruh jaringan jalan nasional menjadi 2,1 jam per 100 kilometer. 

3. Cipta Karya 
Targetnya meliputi akses air minum aman 38 persen rumah tangga, akses sanitasi aman 21 persen rumah tangga, sampah terolah di fasilitas pengolahan 31 persen, dan implementasi standar keandalan bangunan 514 kabupaten/kota. 

4. Prasarana Strategis 
Targetnya meliputi kualitas sarana prasarana satuan pendidikan 64,47 persen, serta sarana prasarana bidang perekonomian, peribadatan, kesehatan, olahraga, dan sosial budaya 71,38 persen. 
Butuh Investasi Infrastruktur hingga Rp 10.303 Triliun. 

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Muhammad Rachmat Kaimuddin mengatakan, dibutuhkan investasi di sektor infrastruktur sebesar Rp 10.303 triliun untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. 

Rachmat mengatakan, proyeksi kebutuhan investasi bidang infrastruktur pada Kabinet Merah Putih meningkat drastis dari periode Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.

 "Bahwa pada periode Pak Jokowi pertama dan kedua itu kenaikannya sebenarnya secara persentase tidak seberapa, tapi begitu periode Pak Prabowo pertama, itu dibutuhkan 3 kali lipat pendanaan infrastruktur," kata Rachmat. 

Selain itu, ia menyoroti sisi kebutuhan pendanaan swasta yang meningkat 4 kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.

"Ini adalah PR kita yang tentunya sangat-sangat berat dan perlu kita cari cara-cara baru untuk pembiayaan infrastruktur kita karena sudah jelas tidak bisa hanya mengandalkan APBN," ujarnya.



Posting Komentar

0 Komentar