Medan,matacelebes Pengamat Sosial Unimed, Dr Bakhrul Khair Amal, M.Si, mengatakan Kinerja Dit Narkoba Poldasu di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang berhasil mengungkap barang bukti sabu seberat total 1,4 ton sepanjang Januari sampai September 2025 patut diapresiasi.
"Pengungkapan barang bukti tersebut sekaligus menjadi alarm pencegahan dan penindakan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi penegakan hukum,"ucapnya, Selasa(30/9/2025).
Dikatakannya, Tentunya kita harus mengapresiasi kinerja Dit Narkoba Poldasu atas pengungkapan barang bukti sabu mencapai 1,4 ton. Kemarin juga sudah terdeteksi beberapa lokasi atau titik rawan masuknya narkoba ke Sumut. Protektif pengamanan di titik masuk harus di sinkronisasi dengan penangkapan para aktor narkoba. Bagaimana ini menjadi alarm pencegahan dan penindakan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi penegakan hukum," jelas Dr Bakhrul yang pernah menjabat sebagai Ketua dan Anggota KPU Kota Medan Tahun 2008 -2012 ini.
Lebih jauh, dengan pengungkapan besar ini, harus ada zona sterilisasi luar dan dalam. Skema ini harus bisa di sosialisasikan oleh masyarakat sehingga masyarakat bisa dilibatkan.
"Membuat pos-pos dan layanan call center agar pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin sebelum penindakan. Karena sudah dideteksi 1,4 ton. Agar ada hukum sosial bagi aktor-aktor yang berbisnis narkoba. Masyarakat bisa diikutsertakan dalam pencegahan. Dan mawas diri terhadap aktor-aktor yang menyebabkan orang ketergantungan narkoba,"jelasnya.
Satu hal yang tidak boleh dilupakan, substansinya bagaimana narkoba tidak sampai beredar ke Indonesia. Caranya dengan memperkuat pengawasan di jalur-jalur masuk narkoba di perbatasan.
Bakhrul yang juga Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumut ini mendukung Dit Narkoba Poldasu, untuk melakukan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) para bandar dan aktor narkoba. Tujuannya jelas, untuk memiskinkan para bandar dan aktor narkoba. "Kita harus mendukung langka Dit Narkoba Poldasu yang menerapkan Pasal TPPU terhadap para bandar dan aktor narkoba,"ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya, Jumat (26/9) di Aula Tri Brata Poldasu mengatakan, pengungkapan kolaboratif ini merupakan keberhasilan bersama BNN dan Polri. Untuk jajaran Poldasu, berhasil mengungkap jaringan besar narkotika dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak, 1,4 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja.
"Kolaborasi ini akan terus terjalin. Dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa. Dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa,"jelasnya.
Rizky Zulianda
0 Komentar