Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pembangunan Stadion Sudiang, Akan Dihentikan Jika Pemprov Tak Selesaikan Ganti Rugi Lahan.


Makassar – Kementerian Pekerjaan Umum mengancam akan menghentikan pembangunan Stadion Sudiang Makassar jika terus terjadi permasalahan lahan di Kawasan GOR Sudiang.

“Kami akan menghentikan semua aktivitas saja, sudah capek kami diintimidasi pemilik lahan,” kata Kepala Satuan Kerja  Prasarana Strategis Sulsel di Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Iwan kepada media, Kamis (10/9/2026).

Iwan juga mengungkapkan, sejak 21 Agustus 2026 lalu pekerjaan Stadion Sudiang mulai terganggu, sebab pengerjaan tribun selatan diboikot warga.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Reza Faisal Saleh, menegaskan akan mengkaji ganti rugi lahan di Stadion Sudiang, Makassar sekitar Rp18 miliar.

Reza juga bilang, lahan yang dimaksud merupakan milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat atas nama Pemprov Sulsel. Isu ganti rugi lahan stadion ini juga bergulir di DPRD Sulsel. 

“Sementara kita kaji, dan nanti kita lihat. Kan masih sementara pembahasan ini. Tapi kalau itu kan kita melihat kan sebenarnya itu sudah bersertifikat Pemprov ya, tanah itu,” jelas Reza kepada media  (Senin, 17 Agustus 2026)

Reza tidak bisa memastikan anggaran ganti rugi lahan itu akan dimasukkan dalam APBD perubahan

“Nanti kita lihat,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Suherman, menyampaikan akan mengecek lokasi pembangunan.

DPRD Sulsel Desak Pemprov Selesaikan Ganti Rugi

Anggota Banggar DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, mengatakan pembayaran ganti rugi lahan di sisi utara Stadion Sudiang harus segera direalisasikan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan tidak boleh menjadi hambatan bagi pembangunan stadion yang selama ini dinantikan masyarakat Sulsel.

“Kami tidak mau di DPRD disebut menghalang-halangi impian masyarakat Sulsel memiliki stadion. Pembangunan Stadion Sudiang merupakan mimpi masyarakat Sulawesi Selatan. Jadi, kami minta pemerintah segera menganggarkan pelunasan ganti rugi lahan,” kata Sultan Tajang.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel yang juga anggota Banggar, Kadir Halid, menegaskan DPRD telah memberikan jaminan politik kepada pemilik lahan agar hak mereka dapat dibayarkan melalui penganggaran APBD Perubahan.

“Kami saat berkunjung di sana menegaskan, kami menjadi jaminan jika pembayaran lahan akan dialokasikan dalam APBD Perubahan. Jadi tidak ada salahnya kita alokasikan Rp18 miliar untuk lahan warga yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Kadir Halid.

Kadir menilai, pengalokasian anggaran tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi bentuk kepastian terhadap masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan pembangunan Stadion Sudiang. Pemerintah diminta tidak membiarkan persoalan ganti rugi berlarut-larut.

Pengerjaan Stadion Terus Dikebut

Meski tak berjalan mulus, Stadion Sudiang Makassar terus dikerjakan. Kontraktor disebut beberapa kali harus menghentikan pekerjaan di area tersebut setelah mendapat ancaman dari warga yang mengklaim lahan yang menjadi lokasi pembangunan.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Sulsel Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Iwan, mengatakan kondisi tersebut membuat tim memilih mengerjakan bagian stadion yang relatif aman dari persoalan lahan.

“Tribun selatan itu terhambat. Ketika kami kerja, mereka datang dan pembangunan dihentikan lagi. Jadi kami tinggalkan tribun selatan, kami kerja yang aman dulu, yaitu timur, utara, dan barat,” kata Iwan, Senin, 10 Agustus 2026.

Kata Iwan, persoalan tersebut berkaitan dengan kewajiban pembayaran ganti rugi lahan yang hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan.(**)

Posting Komentar

0 Komentar