Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Mahfud MD : Dadan Hanya Ngerti Ilmu Serangga.


Foto : Dadan Hindayana

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengaku sudah mewanti-wanti hal tersebut sejak beberapa bulan lalu. 
Rabu (3/6/2026). 

Ia menjelaskan, protes terhadap kepemimpinan Dadan Hindayana telah muncul sejak lembaga tersebut dibentuk.

"Dadan Hindayana sudah kelihatan hanya ngerti ilmunya, ilmu bidang serangga. Tetapi tidak ngerti birokrasi pemerintahan, tidak ngerti hukum anggaran dan sebagainya. Sehingga kita semua protes. Tidak paham teknokrasi dia," ucap Mahfud. 

"Kan saya sudah 3 bulan lalu sudah mengatakan, itu harus diperiksa. Anggaran sekian dipermasalahkan oleh masyarakat, kok tidak ada laporan pertanggungjawabannya kepada masyarakat. Tidak dibantah bahwa itu salah atau benar gitu. Nah sekarang meledak," ungkapnya. 

Mahfud memandang pergantian ini sebagai sinyal positif dari gaya kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini yang dinilai lebih mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk dalam hal penyampaian pidato resmi.

"Jadi intinya apa, Pak Prabowo sekarang mulai responsif terhadap tuntutan masyarakat," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. 

Dadan Hindayana ahli serangga Di dunia akademik, sosok Dadan Hindayana selama ini dikenal luas sebagai ahli serangga di IPB University. Ia tercatat cukup lama menjabat sebagai dosen tetap di almamaternya tersebut. 

Mengutip laman resmi IPB, Dadan Hindayana merupakan lulusan sarjana Hama dan Penyakit Tumbuhan pada 1990. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di University of Bonn dan lulus pada 1997. 

Pendidikannya berlanjut ke S3 di kampus lainnya di Jerman, yakni Leibniz Universität Hannove. Ia meraih gelar doktor pada 2000 sebelum kemudian pulang ke Tanah Air. Sejak sarjana sampai S3, pendidikan Dadan Hindayana berfokus mempelajari segala aspek berkaitan dengan serangga. 

Bahkan, gelar PhD yang disandangnya adalah doktor entomologi. Entomologi adalah cabang ilmu biologi yang secara khusus mempelajari serangga, mencakup struktur tubuh, siklus hidup, perilaku, ekologi, dan peran mereka dalam lingkungan, serta hubungannya dengan manusia, hewan, dan tumbuhan. 

Masih mengutip situs resmi IPB, semua jurnal publikasi yang ditulis Dadan Hindayana juga membahas soal serangga, terutama hama yang banyak menyerang pertanian dan perkebunan di Indonesia. 

Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. 

 "Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penydidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu (3/6/2026). 

Atas perbuatannya, Dadan, Sony, dan Lodewyk disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketiganya juga ditahan untuk 20 hari kedepan.(**)

Posting Komentar

0 Komentar