Jakarta - Setelah KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka yang terjerat, mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024 - 2026 ( Rizal ) Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Sisprian Subiaksono)
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Orlando), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray (Andri), Pegawai Ditjen Bea dan Cukai (Budiman Bayu Prasojo) Pemilik PT Blueray bernama (John Field) dan Manajer Operasional PT Blueray (Dedy Kurniawan).
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan terdakwa Pemilik PT Blueray bernama John Field dan kawan-kawan, Rabu (20/5),
Dalam Persidangan tersebut, terungkap adanya amplop berisi 213.600 dolar Singapura dengan kode Sales 2-1 DIR. Jaksa KPK menyebut amplop itu merujuk kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama yang terseret dalam kasus dugaan suap perusahaan Blueray Cargo,
Nampak hadir dalam konferensi pers APBN di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
Dengan mengenakan baju batik lengan panjang, Djaka duduk di bagian belakang kanan Menteri Keuangan, Purbaya.
Dalam konferensi pers tersebut, Djaka sempat berdialog bersama Purbaya, terutama mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai. Ia juga berbincang mengenai upaya Bea Cukai dalam menindak rokok ilegal.
Kehadiran Purnawirawan TNI itu cukup menarik perhatian awak media karena ia menjadi salah seorang pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang banyak ditanya awak media.
Pertanyaannya beragam. Ada yang mengenai peran Bea Cukai setelah kehadiran BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia, kelanjutan kasus dugaan praktik pelanggaran impor oleh penjual perhiasan mewah Tiffany & Co, dan soal kasus dugaan suap dan gratifikasi impor di Bea Cukai.
Ketika ditanya mengenai dugaan kasus tersebut, Djaka hanya menjawab singkat, Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja.(**)
0 Komentar