Makassar – Upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal kembali terjadi namun berhasil digagalkan oleh aparat gabungan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam operasi yang melibatkan Tim Naval Region VI Quick Response (NR6QR) Komando Daerah Angkatan Laut VI bersama Bea Cukai, petugas menyita satu kontainer berisi 3.904.000 batang rokok tanpa pita cukai.
Penindakan dilakukan oleh petugas di sebuah gudang jasa ekspedisi di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada Kamis malam (7/5/2026).
Operasi tersebut disebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap peredaran atau penyelundupan barang ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
Aksi penggerebekan bermula dari hasil pemantauan intensif tim gabungan di dua jalur pelabuhan utama, yakni Makassar New Port dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Dari hasil pengamatan itu, petugas mencurigai pergerakan sebuah truk kontainer yang dinilai tidak biasa setelah keluar dari area dermaga.
Tim gabungan kemudian mengepung sekitar pukul 22.40 WITA. Saat proses pemeriksaan berlangsung, sempat terjadi ketegangan karena sejumlah buruh bongkar muat mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas Bea Cukai. Namun situasi itu berhasil dikendalikan tanpa insiden lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan ratusan karton rokok ilegal yang disembunyikan di dalam kontainer.
Modus yang digunakan diduga memakai pola distribusi terputus atau sistem kompartemen, sehingga setiap pihak hanya mengetahui bagian tugas masing-masing untuk menyulitkan proses pelacakan jaringan utama.
Dalam keterangannya, Dankodaeral VI Laksda TNI Andi Abdul Aziz menyebut nilai barang ilegal yang diamankan mencapai sekitar Rp5,7 miliar. Sementara potensi kerugian negara diperkirakan menembus Rp3,7 miliar yang berasal dari cukai, pajak rokok, dan PPN hasil tembakau.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bea Cukai Makassar, total nilai barang dari penyelundupan ini mencapai Rp5.797.440.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.777.568.960,” tutur Andi Abdul Aziz.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Kodaeral VI Makassar guna menjalani proses penyelidikan lanjutan. Aparat masih mendalami kepemilikan kendaraan, asal muatan, hingga dugaan jaringan distribusi rokok ilegal yang diduga beroperasi lintas wilayah.
Selain fokus pada kasus penyelundupan rokok ilegal tersebut, aparat juga akan menindak dugaan aksi kekerasan terhadap petugas Bea Cukai saat operasi berlangsung.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Redaksi
0 Komentar