Makassar - Kawasan Terminal Mallengkeri yang selama ini dikenal sebagai pusat angkutan umum, akan beralih fungsi menjadi pusat ekonomi Pasar Mallengkeri. Kebijakan ini menjadi bagian dari program penataan ulang pasar tradisional dan pembenahan infrastruktur ekonomi kota, di mana sejumlah pasar yang dinilai sudah tidak layak beroperasi akan direlokasi ke lokasi yang baru.
Pasar Kalimbu adalah salah satu pusat ekonomi yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi standar kelayakan sebagai pusat pelayanan ekonomi.
Berbagai aspek penilaian, seperti kondisi bangunan yang sudah tua dan rawan bahaya, tata ruang yang semrawut, sistem drainase yang tidak lagi memadai, hingga tidak tersedianya akses dan fasilitas penunjang yang layak, menjadi alasan utama mengapa pasar tersebut harus dihentikan fungsinya dan dipindahkan ke lokasi baru yang lebih representatif.
Berdasarkan alasan tersebut, Pusat ekonomi yang dipastikan akan dipindahkan adalah Pasar Kalimbu yang berlokasi di Jalan Veteran utara Makassar. Keputusan pemindahan ini bukan tanpa dasar, melainkan hasil dari serangkaian kajian teknis dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh tim terkait.
Serta melihat fungsi terminal penumpang di lokasi tersebut sudah tidak lagi optimal, maka dialihkan menjadi pusat perdagangan dinilai sebagai solusi paling tepat untuk menghidupkan kembali denyut nadi ekonomi di kawasan tersebut.
Selain Pasar Kalimbu, rencananya sejumlah pasar tradisional lainnya yang tersebar di wilayah Kota Makassar dan mengalami permasalahan serupa (tidak layak, semrawut dan tidak tertata) juga akan direlokasi ke Pasar Mallengkeri ini, guna menciptakan satu pusat pasar yang terpadu, tertib, dan nyaman.
Pasar Mallengkeri diproyeksikan akan membawa dampak positif yang sangat signifikan, tidak hanya bagi para pedagang yang direlokasi, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi wilayah sekitar.
Dengan konsep pasar yang direncanakan lebih tertata, bersih, dan terintegrasi, kawasan ini diprediksi akan menjadi pusat pertemuan ekonomi baru yang mampu menarik arus distribusi barang dan jasa lebih besar.
Dampak berantai yang akan muncul meliputi peningkatan omzet perdagangan, terbukanya lapangan kerja baru, hingga meningkatnya nilai ekonomi dan daya hidup masyarakat di sekitar wilayah Mallengkeri dan sekitarnya.
Menindaklanjuti Penataan ulang Pasar Tradisional dan Pembenahan Infrastruktur Ekonomi Kota serta Rapat yang membahas Penataan dan Penertiban Pedagang K5 di area Pasar Kalimbu dan sekitarnya yang di gelar di ruang rapat Sekda Kota Makassar pada, rabu 13/5/2026.
Pihak Pemerintah Kecamatan Bontoala langsung menerbitkan surat Penyampaian kepada seluruh pedagang dalam area Kelurahan Wajo baru, agar membongkar/mengosongkan tempat aktivitasnya.
matacelebes
0 Komentar