Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

DOB Luwu Raya Bukan Sekedar Pemekaran, Tapi Ujian Keadilan Negara


Foto: Kaharuddin (Pemerhati Sosial dan Politik Luwu Raya)

Palopo,matacelebes -  Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya terlalu lama diparkir sebagai komoditas politik musiman. Ia muncul menjelang pemilu, menggelegar di podium pidato, lalu menghilang ketika kursi kekuasaan sudah terbagi. Padahal bagi masyarakat Tana Luwu, tuntutan Daerah Otonomi Baru (DOB) bukan sekadar soal administrasi pemerintahan, melainkan tentang rasa keadilan yang selama puluhan tahun terasa timpang.

Luwu Raya bukan daerah kecil tanpa identitas. Kawasan ini memiliki sejarah panjang, sumber daya alam melimpah, posisi strategis, serta kontribusi ekonomi yang tidak kecil bagi Sulawesi Selatan. Namun ironisnya, wilayah yang kaya justru kerap merasa jauh dari pusat pengambilan keputusan. Jarak geografis berubah menjadi jarak pelayanan. Jarak politik berubah menjadi ketimpangan pembangunan.

Dari aspek pemerataan pembangunan, DOB Luwu Raya menjadi kebutuhan rasional. Selama ini, orientasi pembangunan cenderung menumpuk di wilayah selatan Sulawesi Selatan. Infrastruktur, investasi, hingga pelayanan birokrasi lebih cepat berputar di sekitar pusat provinsi. Akibatnya, kawasan utara Sulsel seperti Luwu Raya sering berada di antrean belakang. Pembentukan provinsi baru akan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat distribusi anggaran serta pelayanan publik.

Dari aspek ekonomi, Luwu Raya memiliki kapasitas berdiri sendiri. Pertanian, perkebunan, perikanan, hingga sektor tambang menjadi modal kuat bagi daerah ini untuk tumbuh sebagai provinsi mandiri. Persoalannya selama ini bukan kekurangan potensi, tetapi minimnya keberpihakan kebijakan. 

Kekayaan daerah terlalu sering keluar dalam bentuk bahan mentah, sementara nilai tambah dan pusat pertumbuhan justru dinikmati daerah lain. DOB menjadi peluang agar arah pembangunan lebih fokus pada kepentingan masyarakat lokal, bukan sekadar menjadi ladang eksploitasi.

Dari aspek sosial dan psikologis masyarakat, tuntutan DOB juga menyangkut harga diri kolektif. Masyarakat Luwu Raya ingin diakui sebagai kawasan yang mampu menentukan masa depannya sendiri. Ada rasa jenuh ketika aspirasi bertahun-tahun hanya dijadikan alat tawar politik. Semangat perjuangan yang diwariskan lintas generasi tidak boleh terus dipelihara hanya sebagai romantisme tanpa hasil nyata.

Secara politik, pembentukan DOB Luwu Raya juga dapat menjadi instrumen memperkuat demokrasi lokal. Provinsi baru akan membuka ruang representasi yang lebih luas bagi putra-putri daerah untuk mengelola wilayahnya sendiri. Ini penting agar kebijakan tidak terus tersentralisasi pada elit tertentu yang jauh dari realitas masyarakat Luwu Raya.

Namun perjuangan DOB akan melemah jika hanya berhenti pada seremoni dan slogan. Bahaya terbesar gerakan ini justru muncul ketika sebagian elit yang dulu berteriak lantang tentang pemekaran mulai merasa nyaman berada dalam lingkar kekuasaan. Aspirasi rakyat kerap melemah bukan karena kurang dukungan masyarakat, tetapi karena elitnya mulai sibuk mengamankan posisi.

Karena itu, perjuangan DOB Luwu Raya harus dikembalikan menjadi gerakan moral dan gerakan rakyat, bukan proyek elit. Jika tidak, tuntutan ini hanya akan menjadi agenda abadi terus diteriakkan, tetapi sengaja tidak pernah diselesaikan.

Negara seharusnya memahami bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan ancaman bagi persatuan, melainkan jalan memperkuat keadilan pembangunan. Sebab daerah yang merasa diperhatikan akan lebih kuat menjaga loyalitas kebangsaannya dibanding daerah yang terus merasa dianaktirikan.

Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana: sampai kapan Luwu Raya hanya dijadikan lumbung suara dan sumber daya, tanpa diberi ruang menentukan arah masa depannya sendiri?

Kaharuddin (Qahar Raydin) Pemerhati sosial dan politik Luwu Raya


Posting Komentar

0 Komentar