Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Forum Industri Nikel Indonesia mengeluhkan Kebijakan Pemangkasan RKAB Nikel.


          Ilustrasi

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) cukup prihatin dengan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memangkas rencana produksi nikel periode 2026 menjadi 270 juta ton dari tahun lalu sebanyak 379 juta ton. 

Kondisi ini berdampak pada risiko kelangkaan bahan baku bijih nikel yang digunakan bagi kebutuhan hilirisasi nikel di Tanah Air.

Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah mengatakan sejatinya kebutuhan bijih nikel bagi seluruh smelter, baik pirometalurgi berbasis rotary kiln electric furnace (RKEF), maupun segmen hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL) mencapai sekitar 350—360 juta ton.

Walhasil,  saat RKAB nikel dipangkas menjadi hanya 260—270 juta ton, terdapat kekurangan pasokan bahan baku bijih nikel dalam negeri paling sedikit sekitar 90—100 juta ton. 

Arief menjelaskan kondisi tersebut diperparah dengan fakta bahwa realisasi produksi bijih nikel di Indonesia selalu lebih rendah dari angka target RKAB yang disetujui.

Situasi tersebut, kata dia, akan sangat menyulitkan dan memberatkan para pelaku usaha industri smelter di Indonesia. 

Dia menilai, di satu sisi, pemerintah terus menggenjot industri hilirisasi nikel dengan mengundang para investor dari luar negeri maupun dalam negeri, dalam rangka terbangunnya ekosistem produk hilir yang terintegrasi dan berkelas dunia.

Di sisi lain, saat industri hilirisasi telah terbangun, pemerintah malah memangkas RKAB nikel tahun ini.

“Ironi, pada saat sudah banyak terbangun industri hilirisasi nikel di Indonesia, periode 2026 ini akan terjadi kelangkaan bahan baku akibat pemangkasan produksi bijih nikel melalui persetujuan RKAB,” jelas Arif saat dihubungi, Sabtu (14/2/2026).

Arif menambahkan, industri nikel merupakan industri padat modal, padat teknologi dan padat karya. Gangguan terhadap alur produksi akan berdampak bukan hanya bagi ekonomi serta aktivitas bisnis melainkan dampak sosial yang besar. Salah satunya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebagai informasi, Kementerian ESDM mengumumkan telah menerbitkan RKAB nikel periode 2026 pada Selasa (10/2/2026).

Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno membeberkan kuota produksi bijih nikel yang disetujui berada di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton.

“ RKAB nikel sudah kita umumkan hari ini, target produksinya 260–270 juta ton, in between range-nya itu,” kata Tri saat ditemui di Gedung Ditjen Minerba Jakarta.

Kuota itu merosot lebar jika dibandingkan dengan target produksi pada RKAB tahun sebelumnya sebesar 379 juta ton.

Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar