Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendadak heboh, khabar Dua pejabat eselon I atau Direktur jenderal (Dirjen) kompak secara bersamaan menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Pejabat, Dwi Purwantoro yang sebelumnya menjabat Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dewi Chomistriana yang sebelumnya menempati posisi Dirjen Cipta Karya.
Kementerian PU sendiri sampai hari ini belum mengumumkan secara resmi alasan pengunduran kedua pejabat tingginya itu. Untuk sementara, posisi keduanya dijabat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) masing-masing.
"Saat ini masih Pelaksana Harian (Plh) oleh Sesditjen masing-masing, jadi belum ada pelantikan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Wida Nurfaida dikutip pada Kamis (26/2/2026).
Pasca-menyatakan mundur, baik Dewi Chomistriana maupun Dwi Purwantoro sama-sama tidak terlihat pada agenda-agenda Kementerian PU yang diliput wartawan, meski agenda tersebut dihadiri Menteri PU Dody Hanggodo.
Sebagai informasi, Kementerian PU merupakan kementerian/lembaga dengan alokasi anggaran APBN 2026 terbesar di bawah BGN, Kemenhan, dan Polri, yakni mencapai sebesar Rp 118,5 triliun.
Anggaran tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terbit pada 1 Desember 2025.
Pagu anggaran tersebut merupakan hasil penambahan dari pagu indikatif awal yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 70,86 triliun. Tambahan anggaran sebesar Rp 47,64 triliun diberikan setelah adanya kesepakatan dengan Kementerian Keuangan.
Bidang SDA yang sebelumnya dipimpin Dwi Purwantoro memperoleh anggaran sebesar Rp 34,74 triliun yang antara lain digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian banjir, pengamanan pantai, serta penyediaan air baku.
Ditjen SDA adalah direktorat dengan porsi anggaran terbesar kedua di Kementerian PU. Pagu anggaran SDA hanya kalah dari Bina Marga yang mendapatkan pagu Rp 45,62 triliun.
Sementara Ditjen Cipta Karya yang sebelumnya dipimpin Dewi Chomistriana, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 12 triliun.
Anggaran ini digunakan untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan sampah, pengembangan kawasan strategis, serta infrastruktur berbasis masyarakat.(**)
Kementerian PU

0 Komentar