Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Detik Pergantian Tahun 2025 - 2026 langit Kota Makassar diwarnai cahaya kembang api dan bunyi petasan


Foto: Pesta Kembang api malam pergantian Tahun 2025 - 2026

Pesan larangan pesta kembang api dan petasan pada malam pergantian Tahun 2025 menuju 2026 di Kota Makassar tampaknya tidak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Hingga pukul 00.00 WITA, suasana di kawasan Pantai Losari justru tampak semarak dengan bunyi petasan dan semburan warna warni kembang api yang menghiasi langit Kota Makassar.

Padahal sebelumnya, Kapolrestabes serta Pemerintah Kota Makassar telah menegaskan bahwa tidak ada izin penggunaan kembang api dan petasan dalam bentuk apa pun.

Bahkan Walikota Kota Makassar telah menegaskan pada para pejabat RT/RW yang baru dilantik agar menjaga daerah masing masing, tanpa petasan dan kembang api di malam pergantian Tahun.

Kebijakan tersebut disepakati sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus bentuk empati nasional atas musibah yang melanda sejumlah daerah di Indonesia.


Namun, hasil pantauan tim matacelebes di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Sejak malam hingga detik-detik pergantian tahun, kawasan Pantai Losari dipadati warga yang merayakan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api dan petasan secara bebas.

Sebelumnya, di sejumlah ruas jalan seperti Jalan mesjid Raya, ujung jalan Lobak hingga poros Jalan Kubis, aktivitas serupa juga terpantau. Sejumlah remaja terlihat menyalakan petasan di pinggir jalan, sehingga mengganggu pengendara yang melintas.

Seorang warga yang ditemui di Pantai Losari mengaku sengaja datang untuk menyaksikan pesta kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Katanya dilarang, tapi kenyataannya tetap ramai. Dari tadi sampai jam 12 malam masih ada kembang api dan petasan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Alam (38), warga Jalan Veteran utara, menilai instruksi larangan tersebut tidak dibarengi dengan pengawasan dan penindakan yang tegas. Ia menyebut lemahnya penegakan aturan membuat masyarakat tidak merasa perlu untuk patuh.

“Kalau aturan ditegakkan secara serius, pasti warga ikut. Tapi penjual petasan dibiarkan bebas, jadi orang tetap beli dan menyalakan. Akhirnya instruksi Kapolres dan Wali Kota hanya jadi imbauan,” katanya.

Hingga pergantian tahun 2026, pesta kembang api dan petasan di Pantai Losari serta di beberapa tempat berlangsung meriah tanpa hambatan berarti. Kondisi ini dinilai mengaburkan pesan solidaritas nasional pada beberapa Daerah yang di landa bencana.(**)

 matacelebes

Posting Komentar

0 Komentar