Malili,matacelebes - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Survei Sosial Ekonomi dan Pemetaan LIDAR dalam Rangka Penetapan garis Sempadan Danau Matano yang digelar Gedung Ontae Luwu, Sorowako, Kecamatan Nuha, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan yang di hadiri Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam serta Dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air BBWS - Pompengan Jeneberang Heriantono Walujadi,Direktur Head Eksternal Relations PT.Vale Indonesia, Endra Kusuma, Kepala Bappelitbanda Sulsel,Kepala BPN Sulsel, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Prov.Sulsel,Kepala UPTD SDA WS.Pompengan-Larona dan Camat Nuha bersama unsur Tripika.
Dengan tersusunnya dokumen kajian dan penetapan sempadan Danau Matano sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor : 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau maka hal ini perlu di sosialisasikan ke masyarakat.
Bupati Irwan menegaskan pentingnya kegiatan ini tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat yang hidup dan beraktivitas di sekitar Danau Matano.
“Pemerintah daerah mendukung sepenuhnya upaya penetapan garis sempadan danau ini namun, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh peta dan angka, tetapi juga oleh kesadaran dan partisipasi masyarakat,” himbau Irwan.
Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Tim Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Matano pada Wilayah Sungai Pompengan–Larona.(Luwu Raya Pos)
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi menjelaskan bahwa, terdapat dua danau prioritas nasional di Sulawesi Selatan, yakni Danau Tempe dan Danau Matano.
Menurutnya, ada tiga kriteria utama yang menjadikan sebuah danau ditetapkan sebagai danau prioritas nasional, yaitu:
Mengalami tekanan dan degradasi, seperti kerusakan daerah tangkapan air, sempadan danau, dan penurunan kualitas air.
Memiliki nilai strategis dari aspek ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan
Tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan sektor air dan danau.
“Penyelamatan Danau Prioritas Nasional merupakan upaya untuk mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi serta fungsi badan air dan daerah tangkapan air agar tetap bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Heriantono.
Ia menambahkan, sempadan danau berfungsi sebagai zona transisi antara ekosistem daratan dan perairan. Namun, karena kurangnya pemahaman, banyak sempadan danau yang kini hilang akibat perubahan peruntukan lahan.
“Untuk itu, kegiatan ini dimaksudkan mendukung kegiatan perlindungan penggunaan dan pengendalian atas sumber daya alam di Danau Matano serta untuk melindungi batas fungsi danau dari peruntukan lain,” tutupnya
Diberitakan sebelumnya Tim Kordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) WS.Pompengan-Larona pada agenda sidang V 2025, melakukan kunjungan Lapangan di Sungai Kalaena dan Desa Lioka di lokasi Insiden Pipa bocor PT Vale Indonesia. Selasa,23/09/2025.
Dalam sidang Pembahasan Isu Strategis tentang banjir Sungai Kalaena, disepakati bahwa kerusakan area Sungai disebabkan oleh Pembalakan liar area hutan di hulu sungai serta adanya usaha tambang liar, menggerus tebing Sungai Kalaena (Luwu timur)
Berdasarkan data serta informasi yang di dapatkan dilapangan, Insiden Pipa Bocor PT Vale Indonesia karena adanya pergeseran tanah hingga terjadi keretakan pada pipa, menyebabkan High Sulfur Fuel Oil (HSFO) merembes berpotensi mencemari Danau Towuti serta area persawahan masyarakat.
Redaksi
0 Komentar