Terkait Insiden Pipa distribusi yang bocor menumpahkan 130.000 liter minyak
Malili,matacelebes - Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum dalam keterangannya terkait Insiden pipa bocor di Desa Lioka Kecamatan Towuti hingga mencemari lingkungan, berdalih.
"Sebagai perusahaan publik yang beroperasi di Indonesia selama lebih dari lima dekade, PT Vale senantiasa berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dalam keterangan resminya, Vanda menegaskan, seluruh kegiatan operasi perusahaannya dijalankan berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui pemerintah dan diawasi secara rutin melalui audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dia mengklaim, Vale Indonesia menjadi satu-satunya perusahaan nikel di Indonesia yang terdaftar dalam sistem penilaian global IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance), standar internasional tertinggi untuk praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Terkait dugaan pencemaran lingkungan imbas kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Luwu Timur Sulawesi selatan
Vanda berkomentar, hasil pengujian laboratorium independen oleh Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (UI) pada periode 30 Agustus–14 September 2025 menunjukkan bahwa kualitas air Danau Towuti dan sungai lebih baik dari baku mutu lingkungan sesuai Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021.
Dia menjelaskan, hasil uji laboratorium juga menyatakan tidak adanya temuan kandungan logam berat yang melebihi ambang batas. Selain itu, air juga dinyatakan aman untuk digunakan dan diolah, termasuk untuk kebutuhan rumah tangga maupun budidaya ikan.
Berbeda dengan pendapat Ketua LSM Mata air Candra Tom, hasil Investigasi lapangan yang dilakukan dengan mendatangi lokasi pipa bocor PT Vale Indonesia (23/09/25) menjelaskan bahwa, kebocoran pipa distribusi minyak milik PT Vale Indonesia di Desa Lioka, Towuti, Luwu Timur, menyebabkan kerusakan bagi lingkungan sekitar.
Kebocoran ini terjadi sekitar 20 kilometer dari pabrik pengolahan milik PT Vale yang berdampak pada pencemaran sungai dan sawah masyarakat sekitar.
Akibat dari tumpahan minyak sebanyak 130.000 liter, bukan saja merusak kualitas air di kawasan Lioka dan Timampu tapi juga mengganggu rantai pangan masyarakat hingga potensi bahaya jangka panjang akibat tercemar logam berat.
"Kami sangsikan keterangan Vanda Kusuma ningrum selaku Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia yang menyatakan berdasarkan hasil uji laboratorium, tidak adanya temuan kandungan logam berat dan air juga dinyatakan aman untuk digunakan dan diolah, termasuk untuk kebutuhan rumah tangga maupun budidaya ikan"kata Candra Tom
Terkait pernyataan Vanda bahwa seluruh proses pengambilan sampel disaksikan oleh Pemerintah dan masyarakat dan dia anggap data tersebut adalah fakta ilmiah yang dapat di verifikasi kapanpun.
"Kami pun siap menunjukkan data konkrit hasil Investigasi kami di lapangan dan menunjukkan Sungai, saluran irigasi serta persawahan masyarakat yang tercemar akibat pipa distribusi minyak PT Vale Indonesia yang bocor" tantang Candra Tom Ketua LSM Mata air.(**)
Redaksi
0 Komentar