Makassar,matacelebes - DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait kisruh Program Gratis Seragam Sekolah untuk Tingkat Sekolah Dasar Negeri yang ditetapkan Seragam Putih Merah dan Untuk Tingkat SMPN dengan Seragam Putih Biru. kamis 31juli 2025
RDP yang di gelar di Ruang Badan Anggaran di Pimpin Komisi D dengan menghadirkan,Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Rapat Dengar Pendapat juga menghadirkan Ormas Relawan Soelawesi Pejuang Amanah (Resopa) menyoroti Pengadaan Seragam Gratis tingkat Sekolah Dasar dan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara Laskar Merah Putih (LMP) pada Rapat Dengar Pendapat ini, menyoroti dugaan manifulasi Data jalur Afirmasi System Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Anggaran 2025.
Diketahui Program Gratis Seragam Sekolah adalah salah satu Program unggulan MULIA (Munafri - Aliyah) dengan memberikan Seragam Sekolah secara gratis tiap tahun ajaran baru dan melibatkan UMKM dan Tukang jahit Lokal menjadi mitra Pemerintah
Ketua Relawan Soelawesi Pejuang Amanah (Resopa) Syarifuddin Borahima,S.ag menyampaikan bahwa Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar setelah mendapat arahan dari Bapak Walikota langsung mensosialisasikan dan melakukan pendataan UMKM Tukang Jahit di 15 Kecamatan dalam wilayah Kota Makassar.
"Waktu itu Kami bersama anggota juga turut melakukan pendatàan pada UMKM tukang menjahit dengan kordinasi Lurah dan Camat tapi entah apa Program ini tidak di infokan lagi"kata Syarif Borahima
Dengan adanya beberapa Pelaku UMKM yang telah di data bertanya terkait Program seragam sekolah, Syarif kian mencari informasi Program gratis tersebut.
"Kami sebagai salah satu tim yang bekerja untuk Pemenangan MULIA merasa tertantang dan akhirnya kami tahu bahwa Program Gratis Seragam Sekolah di Proses melalui Pokja dengan mekanisme Evaluasi 3 tahap dan di menangkan oleh 32 rekanan"ungkapnya
Pada Launching Gratis Seragam Sekolah Syarif Borahima menemukan Seragam yang di bagikan di duga tidak sesuai dengan Spesifikasi yang di tetapkan serta di Disinyalir diadakan oleh Vendoor bernama Roy yang tidak terdaftar sebagai salah satu Pemenang oleh Pokja,dengan membeli seragam sekolah secara glondongan di Pasar butung.
"Pada RDP ini kami menghimbau kepada Ibu Kadis Pendidikan Kota Makassar agar membaca Permendikbudristek no.50 tahun 2022 supaya memahami bahwa Seragam murid Sekolah juga merupakan tanggung jawab Pemerintah"ucap Syarif Borahima
Syarifuddin Borahima juga mengatakan bahwa carut marutnya Program unggulan MULIA "Gratis Seragam Sekolah" karena di duga ada permainan kongkalikong pada proses pengadaannya.(CT)
Redaksi
0 Komentar