Makassar - Kembali masyarakat harus menghadapi kesulitan mendapatkan gas bersubsidi, gas LPG 3 Kilogram di sejumlah wilayah, yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga dan pelaku usaha kecil, menjadi sorotan publik. 6/9/2026
Bagi masyarakat kecil, gas melon merupakan kebutuhan sehari-hari untuk memasak dan menjalankan usaha. Ketika pasokan tersendat dan harga di tingkat konsumen meningkat, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketua LSM mata air Indonesia, Candra Tom, menilai persoalan kelangkaan gas melon harus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, kementerian dan lembaga terkait tidak boleh saling melempar tanggung jawab ketika masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan gas bersubsidi.
“Jangan sampai rakyat hanya dijadikan objek kebijakan. Ketika gas langka, masyarakat yang harus mencari ke sana kemari, sementara pemerintah dan kementerian terkait sibuk dengan urusan administrasi dan saling menunggu laporan dari bawah.”
Candra, mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah terhadap rantai distribusi LPG 3 Kg, mulai dari tingkat agen, pangkalan hingga ke konsumen.
Ia juga meminta Kementerian BUMN, kementerian yang membidangi energi, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk duduk bersama mencari akar persoalan, bukan sekadar memberikan pernyataan normatif bahwa stok cukup tersedia.
“Kalau pemerintah mengatakan stok aman, tetapi rakyat di lapangan kesulitan memperoleh gas, berarti ada persoalan yang harus dibuka secara transparan. Apakah masalahnya pada pasokan, distribusi, pengawasan, penyaluran subsidi, atau justru ada permainan di tingkat distribusi?” ungkapnya
Candra, menilai pemerintah harus memastikan kebijakan tentang LPG bersubsidi benar-benar berpihak kepada masyarakat yang berhak.
Jangan sampai kebijakan yang dibuat di tingkat pusat justru menimbulkan persoalan baru di lapangan. Masyarakat kecil tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung akibat dari lemahnya koordinasi antarlembaga.
Menurutnya, Kementerian BUMN juga perlu memastikan perusahaan negara yang memiliki peran dalam rantai penyediaan dan distribusi energi menjalankan fungsi pelayanan publik secara maksimal, bukan semata-mata melihat persoalan dari sisi administrasi dan bisnis.
“Ini barang subsidi untuk rakyat. Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa banyak LPG yang tersedia di gudang, tetapi apakah masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah, harga wajar, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Candra, juga mendorong pemerintah membuka data distribusi LPG 3 Kg secara transparan kepada publik.
Informasi mengenai kuota, jumlah pasokan, distribusi setiap wilayah, jumlah pangkalan, serta mekanisme pengawasan perlu diketahui masyarakat agar tidak muncul kecurigaan dan spekulasi.
“Kalau memang stok cukup, buka datanya. Kalau distribusinya bermasalah, akui dan perbaiki. Kalau ada oknum yang bermain, tindak tegas. Jangan rakyat terus yang diminta bersabar sementara persoalan yang sama kembali berulang.”bebernya
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan semata-mata untuk menyudutkan pemerintah, melainkan bagian dari kontrol sosial dan kepentingan publik.
Candra, berharap persoalan LPG 3 Kg tidak harus menunggu viral di media sosial terlebih dahulu baru pemerintah turun tangan.
Menurutnya, pemerintah memiliki perangkat pengawasan hingga ke tingkat daerah yang seharusnya mampu mendeteksi persoalan distribusi sejak awal.
Ia meminta kementerian dan lembaga terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola LPG 3 Kg, termasuk pengawasan terhadap jalur distribusi dan potensi penyimpangan yang dapat menyebabkan kelangkaan maupun kenaikan harga di tingkat masyarakat.
“Jangan biarkan gas 3 Kg menjadi barang yang hanya mudah ditemukan oleh mereka yang punya akses dan uang. Negara harus hadir memastikan kebutuhan dasar rakyat tersedia dan terjangkau,” pungkas Candra Tom (**)
0 Komentar