Gowa - Bupati Gowa, Husniah Talenrang menilai pembahasan yang menyentuh ranah pribadi di luar kebijakan pemerintahan, tidak seharusnya menjadi materi dalam pansus hak angket.
Ia mengaku menghormati Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Meski demikian, Husniah mengaku merasa terusik ketika pembahasan dalam pansus mulai mengarah pada persoalan pribadi yang menurutnya tidak berkaitan dengan kebijakan publik.
"Namun non-kebijakan saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non-kebijakan," ujar Kamis (25/6/2026).
Ia mengingatkan agar setiap pihak memahami batas tugas dan kewenangannya masing-masing serta menghormati hak privasi seseorang.
"Mari benar-benar memahami tugas dan kewajiban masing-masing, karena setiap manusia mempunyai privasi. Siapa pun orangnya berhak agar hak pribadinya tidak diganggu," katanya.
Terkait berbagai tudingan yang muncul dalam sidang pansus, Husniah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Ia menegaskan siap memberikan klarifikasi apabila diperlukan.
"Tentunya tidak benar. Saya siap, kalau memang ada bukti silakan bawa ke saya dan buktikan. Saya selaku kepala daerah yang sementara dibicarakan siap menerima klarifikasi dari beberapa pihak ataupun anggota dewan jika itu diperlukan. Tentu saya akan memberikan kesaksian," tegasnya.
Husniah mengaku siap menghadirkan fakta-fakta untuk membantah tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.
"Iya, saya akan berikan fakta-fakta karena saya adalah orang tua tunggal dari anak saya," katanya.
Mengenai keterangan sejumlah saksi yang dinilai berbeda dengan pernyataannya, Husniah mengaku tidak mengetahui motif di balik kesaksian tersebut.
"Saya tidak tahu. Saya lihat di DPRD ini semuanya sudah sangat pintar untuk berbicara di luar konteksnya, terlalu jauh masuk ranah pribadi. Tetapi kita lihat saja nanti melalui pembuktian yang katanya ada, dan saya siap menghadap media," ujarnya.
Redaksi
0 Komentar