Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Cegah Tambang Ilegal, Peran Serta Masyarakat Sangat Diharapkan


Makassar,matacelebes - Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan dan mencegah terjadinya aktivitas tambang tanpa izin. Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Mata air Provinsi Sulawesi selatan.

Jika Kegiatan sidak  dilakukan tim gabungan 
dengan  hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan adanya indikasi kegiatan pertambangan yang belum mengantongi perizinan akan  dilakukan penghentian sambil menunggu proses pengurusan izin.

Masyarakat yang menemukan aktivitas pertambangan yang mencurigakan atau diduga tidak memiliki izin diimbau untuk segera bertindak melaporkannya.
UU nomor 30 Tahun 2020 tentang Minerba.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi, sebagai instansi teknis yang membidangi pengawasan pertambangan. 

Jika ditemukan dugaan tindak pidana, laporan juga dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait upaya pencegahan aktivitas pertambangan tanpa izin, dibutuhkan keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan. Laporan dari masyarakat dapat menjadi informasi awal yang membantu pemerintah dalam mendeteksi aktivitas tambang ilegal di lapangan.

"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Jika menemukan kegiatan tambang yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral Tingkat Provinsi, maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindak lanjuti," ungkap Candra Tom, Ketua LSM Mata air Sulsel.

Ia menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut bagi tim pengawas untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lapangan. Dengan adanya partisipasi masyarakat, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pengawasan terhadap pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban usaha pertambangan," tegasnya.

Ditambahkannya bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar ketentuan perizinan. Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan pengawasan di lapangan.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu mengawasi aktivitas pertambangan di daerah.Guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan atau tidak," pungkasnya.(**)

Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar