Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemusnahan Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal Berlangsung Aman dan Tertib


Makassar - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal di gelar di Lapangan BDK Kompleks Gedung Keuangan Negara Kota Makassar, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan Pemusnahan barang Ilegal tersebut di hadiri oleh Bapak Kapolda Sulawesi selatan Irjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro,SH.MH.  
Serta Pejabat Utama  diantaranya, Kabid.Humas, Kabid.Propam, Direskrimsus, Diresnarkoba, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, serta dukungan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.

Berdasarkan data  hingga 30 April 2026, DJBC Sulawesi Bagian Selatan berhasil melakukan 448 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai sebesar Rp42,3 miliar.

Selain itu, dalam upaya pemberantasan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, telah dilakukan 24 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 2.007,04 liter. Nilai barang ditaksir mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.

Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, pada kegiatan tersebut dilakukan pemusnahan terhadap 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, sebanyak 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.

Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan dari  Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dengan rincian 13,1 juta batang rokok Ilegal dan 852 liter MMEA serta 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA di wilayah  Bea Cukai Makassar.

Kehadiran Kapolda Sulsel bersama jajarannya serta Forkopimda dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan, memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral dalam memberantas barang ilegal.(**)
matacelebes

Posting Komentar

0 Komentar