Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Merugikan Keuangan Negara,Penyidik Polda Sulsel Sita Dokumen di Kantor PDAM Makassar.


Foto : Kantor PDAM Kota Makassar

Makassar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulsel, melakukan penyitaan dokumen di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, di Jl Sam Ratulangi, Makassar, pada Rabu (13/5/2026).

Terkait dugaan kerugian keuangan negara pada Kontrak Induk PDAM Makassar dengan PT Traya Tirta Makassar sebesar Rp 360 miliar,pihak Aparat Penegak Hukum melakukan penyitaan pada sejumlah dokumen.

Penyitaan atau pengambilan dokumen itu, dibenarkan oleh Plt Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Makassar, Andi Syahrum Makkuradda.

“Saya tidak diperiksa, cuma Tim Tipidkor Polda ke Kantor PDAM minta dokumen yang diperlukan. Dokumen yang diminta itu, terkait kontrak dengan pihak ketiga sejak 2021 sampe 2025,” ucap Andi Syahrum.

Namun, Andi Syahrun  tidak mengetahui terkait dokumen kontrak yang mana diambil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

“Untuk pastinya, tolong konfirmasi ke Tipidkor Polda Sulsel. Tapi yang diambil juga, termasuk tadi diminta temuan BPK 2025 dan temuan Inspektorat 2021,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri dikonfirmasi, juga membenarkan pihaknya telah menyita dokumen di Kantor PDAM Kota Makassar.

Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar