Makassar - Toko Sumber Plastik yang berlokasi di jalan Mesjid Raya berdasarkan pengaduan masyarakat di duga melakukan pelanggaran, hal ini di benarkan setelah Komisi A dan Komisi B turun melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di tempat tersebut. Rabu, 29/04/2026
Diketahui Lokasi Toko Sumber Plastik di jalan Masjid Raya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Bontoala dan diapit oleh Sekolah Paud Bambini Internasional serta Gedung Kartini milik Pemerintah Provinsi Sulsel yang pada jam jam tertentu juga sering memacetkan arus lalintas di lokasi tersebut.
Ketua Komisi B, Ismail mengatakan, sidak merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait aktivitas bongkar muat barang di lokasi tersebut yang menyebabkan kemacetan di Jalan Masjid Raya.
Dan untuk melihat langsung kondisi tempat penyimpanan barang milik Toko Sumber Plastik yang dikeluhkan warga.
“Hasilnya memang sudah masuk kategori gudang. Kita akan jadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pemiliknya,” jelas Ismail di sela-sela Sidak.
Berdasarkan hasil RDP nantinya yang akan menjadi dasar, apakah langkah selanjutnya diterbitkan Rekomendasi penutupan atau kebijakan lain dari Dinas terkait.
matacelebes
0 Komentar