Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Prosentase Deforestasi Status Hutan Indonesia Tahun 2025 Melonjak 66%.

Jutaan hutan di dunia terus ditebang. Deforestasi pun membawa petaka. Bagaimana negara-negara bisa mencegah deforestasi?

Indonesia menghadapi tantangan lingkungan yang berat pada tahun 2025 seiring dengan meningkatnya angka kehilangan hutan alam secara signifikan.

Berdasarkan laporan Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI 2025) yang dirilis oleh Auriga Nusantara, luas deforestasi di tanah air mencapai 433.751 hektare dalam satu tahun saja.

Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 66% jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat seluas 261.575 hektare, atau setara dengan 166% dari total deforestasi tahun sebelumnya.

Peningkatan ini mencerminkan tekanan yang kian besar terhadap ekosistem hutan di berbagai wilayah, baik di kawasan hutan negara maupun area penggunaan lain.

Auriga Nusantara sengaja mempublikasikan data tahunan ini sejak 2023 sebagai langkah demokratisasi data agar situasi di lapangan tidak tertutup oleh monopoli informasi.

Melalui platform Simontini (Sistem Informasi Tutupan dan Izin di Indonesia), masyarakat dapat memantau hasil analisis yang menggunakan citra satelit Sentinel 2 resolusi 10 meter serta verifikasi lapangan di 38 lokasi seluas 49.321 hektare.

Kehadiran data yang transparan ini menjadi krusial mengingat kebijakan publik sering kali tidak sejalan dengan kebutuhan empiris untuk menghentikan laju kerusakan hutan.

 Foto: Lahan Perkebunan Kelapa Sawit

Apa saja faktor utama yang memicu lonjakan ini, dan wilayah mana saja yang terdampak paling parah oleh hilangnya tutupan hijau tersebut?

Pergeseran Peta Kerusakan dan Dampak Bencana di Daerah

Sepanjang tahun 2025, Kalimantan masih memegang posisi sebagai pulau dengan deforestasi terluas di Indonesia, sebuah predikat yang sayangnya terus dipertahankan sejak tahun 2013.

Meski demikian, tren kenaikan yang paling mengejutkan justru terjadi di luar Kalimantan. Tanah Papua mencatatkan tambahan deforestasi seluas 60.337 hektare dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jika dilihat dari persentase pertumbuhan, Pulau Jawa mengalami kenaikan aktivitas deforestasi hingga 440% dari angka tahun 2024.

Secara nasional, rata-rata kehilangan hutan mencapai 36.146 hektare setiap bulannya, dengan periode kritis terjadi antara April hingga Oktober dan mencapai puncaknya pada Mei 2025.

Perubahan peringkat provinsi terdampak juga memperlihatkan dinamika baru. Jika pada 2024 Kalimantan Timur berada di urutan pertama, pada 2025 posisi tersebut diambil alih oleh Kalimantan Tengah. Disusul kemudian oleh Kalimantan Timur, Aceh, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Riau, dan Papua Pegunungan.

Fenomena yang paling mencolok terlihat di wilayah Sumatra Bagian Utara. Tiga provinsi di sana, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, mengalami lonjakan deforestasi yang luar biasa masing-masing sebesar 426%, 281%, dan 1.034%.

Angka-angka ini berbanding lurus dengan rentetan bencana banjir dan longsor dahsyat yang menghantam wilayah tersebut di penghujung tahun 2025.

Kebijakan Strategis dan Upaya Penyelamatan Tersisa

Analisis Auriga Nusantara menunjukkan bahwa mayoritas deforestasi, yakni seluas 307.861 hektare atau sekitar 71%, terjadi di kawasan hutan yang secara administratif dikelola oleh Kementerian Kehutanan. Sisanya, sekitar 125.890 hektare, berlangsung di Area Penggunaan Lain (APL) di bawah wewenang pemerintah daerah atau pemegang konsesi.

Salah satu pemicu yang diidentifikasi adalah program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pada akhir Desember 2024. Program ini mengalokasikan 20,6 juta hektare kawasan hutan untuk cadangan pangan, energi, dan air. Hasilnya, sekitar 78.123 hektare atau 18% dari total deforestasi nasional terjadi di dalam area pencadangan tersebut.

Proyek-proyek yang masuk dalam label Program Strategis Nasional (PSN) dinilai turut mempercepat hilangnya tutupan hutan alam.

Guna merespons situasi yang mengkhawatirkan ini, STADI 2025 merumuskan sejumlah langkah strategis. Rekomendasi utamanya meliputi penerbitan regulasi yang menjamin perlindungan mutlak bagi seluruh hutan alam tersisa dan pemberlakuan instrumen ketat dalam pengendalian revisi tata ruang.

Selain itu, diperlukan percepatan perluasan area preservasi dan redistribusi aparatur pengelola hutan agar setiap jengkal tutupan hijau memiliki pengawasan fisik yang jelas.

Auriga Nusantara juga menekankan pentingnya komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG Commitment dari pihak korporasi, serta penyediaan insentif bagi pemerintah daerah maupun komunitas lokal yang berhasil menjaga integritas hutan mereka dari ancaman eksploitasi.

Nationalgeographic.co.id

Posting Komentar

0 Komentar