Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

KPK Mengingatkan Bahwa OTT Banyak Terjadi Pada Jam Kerja


Jakarta - KPK mengingatkan semua pihak agar mawas diri dalam pengelolaan keuangan negara. KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) akhir-akhir banyak dilakukan dan itu dominan terjadi pada jam kerja.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam acara "Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi" yang digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto pada 16 April 2026.

Diketahui Ibnu yang berlatar belakang seorang Hakim itu menyebut bahwa aturan  dibuat sebagai fungsi pengawasan.

Awalnya, Ibnu menanggapi soal adanya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Penegakan Disiplin Kerja Hakim. 

Salah satunya adalah mengatur kewajiban mematuhi jam kerja dan melarang meninggalkan kantor tanpa izin tertulis untuk mencegah pertemuan ilegal.

Ibnu yang berlatar belakang seorang Hakim itu menyebut bahwa aturan tersebut dibuat sebagai fungsi pengawasan. Dia pun mengingatkan soal OTT yang biasanya dilakukan KPK.

"OTT rata-rata dilakukan (saat) jam kerja," ucap Ibnu dikutip dari akun YouTube PN Purwokerto, Senin (20/4).

Dia pun berbagi pengalamannya saat menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kawan saya waktu itu di PN Jakarta Pusat. Di sana, (dia) keluar. Memang dia kuat sekali. Enggak ada yang berani melarang pergi, pergi begitu saja," papar Ibnu.

"Tahu tahu, sejam kemudian, ada berita kena OTT. Karena dia terimanya pada saat jam kerja," imbuhnya.

 Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar