Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Sesungguhnya Islam memiliki ajaran dasar mengenai hubungan antar umat beragama.


         Foto: Masjid Nabawi Madina

Menjelang pergantian tahun baru bagi masyarakat Tionghoa, umat Islam sering kali mendiskusikan berbagai hal terkait perayaan tersebut. Salah satu topik utama yang selalu muncul adalah mengenai hukum mengucapkan selamat Imlek menurut pandangan syariat. (17/02/2026)

Islam sesungguhnya memiliki ajaran dasar yang sangat jelas mengenai hubungan antarumat beragama. Prinsip ini tertuang tegas dalam Surah Al-Kafirun. Allah berfirman: “Lakum dînukum waliyadîn” (Bagimu agamamu dan bagiku agamaku) (QS Al-Kafirun:6).

Prinsip Surah Al-Kafirun sebagai Landasan Akidah

Secara logis, petunjuk ayat ini mengandung arti ketegasan identitas. Maknanya adalah, “Aku beragama Islam 100% dan kamu beragama menurut agamamu 100%.” Kita tidak boleh beragama dengan cara mencampuradukkan ajaran Islam dengan agama lain.

Begitu pula sebaliknya, umat lain tidak boleh mencampuradukkan ajarannya dengan ajaran kita. Dalam hal penyembahan, seorang muslim wajib 100% hanya menyembah Allah. Sesembahanmu pun 100% sesembahanmu.

Aku tidak menyembah sesembahanmu yang bercampur dengan sesembahanku, begitu pula kamu tidak menyembah sesembahanku yang bercampur dengan sesembahanmu (QS Al-Kafirun: 2-5). 

Dalam bahasa agama, berislam itu harus kâffah (menyeluruh). Atas dasar garis demarkasi keagamaan yang jelas ini, kaum muslimin harus sangat berhati-hati.

Memahami Ritual dan Makna Doa dalam Imlek

Kita perlu memahami hukum merayakan Imlek bagi Muslim secara mendalam agar tidak tergelincir. Secara bahasa, Imlek berarti kalender. Awalnya di Tiongkok, Imlek mungkin sekadar budaya yang tidak terkait ritual keagamaan.

Namun, kondisinya berbeda setelah tradisi ini sampai di Indonesia. Masyarakat Tionghoa mengangkat posisi Imlek menjadi bagian dari ritual keagamaan Konghucu. Mereka menjadikan Imlek sebagai hari raya suci yang memuat aktivitas sembahyang.

Orang-orang sering mengucapkan Gong Xi Fa Cai. Artinya, di tahun yang baru ini, semoga kebahagiaan dan kegembiraan menyertai hari-hari kita semua. Kata “semoga” di sini merupakan harapan atau doa kepada yang dipertuhan.

Tuhan dalam agama Konghucu adalah Tian, kadang tertulis Thian atau Tien. Penganut Konghucu menujukan doa dalam sembahyang mereka kepada Tuhan mereka. Doa tersebut sering berbunyi, “Ya Bapa Surgawi, kami bersyukur… agar mereka dapat semakin mengenal Engkau.”

Selanjutnya, mereka memanjatkan doa dan penghormatan untuk leluhur. Sebelum hari H Imlek, penganutnya juga melakukan ritual mengantar dewa yang dikenal sebagai Sembahyang Cao Kung Kong (Dewa Dapur). Mereka biasa melakukan ritual ini tujuh hari sebelum Tahun Baru Imlek.

Selain itu, ada keyakinan atau pantangan tertentu berkenaan dengan Imlek. Contohnya adalah larangan mencuci rambut di hari pertama dan kedua. Mereka meyakini hal itu bisa menghilangkan keberuntungan dan kemakmuran yang sedang datang.

Tata cara umum sembahyang mereka meliputi menyalakan dupa dan memegangnya dengan kedua tangan di depan dada. Kemudian, mereka melakukan sujud atau penghormatan (bai) di depan altar. Mereka menutup prosesi ini dengan memberikan persembahan makanan sebagai simbol syukur.

Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Pandangan Syariat

Itulah gambaran umum mengenai Imlek yang menyatu dengan aspek teologi dan ritual. Keduanya sangat berbeda dari Islam. Tuhan orang Islam adalah Allah Subḩânahu wata’âla, sedangkan Tuhan agama Konghucu adalah Tian.

Islam tidak mengenal sesaji, sedangkan Konghucu menggunakan sesaji. Islam tidak mengenal dupa sebagai penghantar doa, namun Konghucu menggunakannya. Oleh karena itu, toleransi dalam Islam tidak boleh melanggar batas-batas akidah ini.

Mengingat perbedaan yang tajam tersebut, ulama melarang seorang muslim mengucapkan selamat Hari Raya Imlek. Status hukumnya sama dengan mengucapkan selamat Hari Raya Natal kepada kaum Kristiani, yakni haram.


Larangan bagi kaum muslimin untuk mengucapkan selamat Imlek setara dengan larangan mengucapkan dua kalimat syahadat bagi umat lain. Lantas, bagaimana sikap yang benar? Kita harus mengedepankan toleransi pasif.

Batasan Toleransi Antar Umat Beragama

Bentuk toleransi yang benar adalah membiarkan mereka beribadah menurut agama mereka tanpa gangguan sama sekali. Namun, Islam tetap mengatur batasan toleransi antar umat beragama dalam konteks sosial (muamalah).

Kaum muslimin boleh menghadiahi makanan kepada umat Konghucu. Sebaliknya, kita juga boleh menerima hadiah makanan dari mereka. Kita boleh menerima dan memakan makanan itu selama statusnya halalan thayyiban.

Syariat menggolongkan urusan hadiah-menghadiahi makanan sebagai urusan muamalah duniawi. Islam menyerahkan prinsip longgar ini kepada kaum muslimin. Kita boleh melakukannya asalkan tetap dalam batas-batas umum: halal, adil, jujur, tidak mencurangi, dan tidak merugikan.

Kesimpulannya, menjaga kemurnian tauhid adalah kewajiban utama. Dengan memahami hukum mengucapkan selamat Imlek ini, kita dapat menjaga akidah sekaligus tetap berbuat baik kepada sesama manusia dalam koridor yang benar.

Drs. H. Danusiri, M.Ag.
Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unismu.



Posting Komentar

0 Komentar