Makassar,matacelebes - Dengan tidak memperdulikan aturan, para Pedagang K5 nampak dengan pongahnya menggunakan badan jalan menawarkan dagangannya berupa sayur mayur dengan memarkir kendaraan roda empat memacetkan lalu lintas di sepanjang jalan Veteran utara.
Pemandangan ini sudah berlangsung cukup lama, akses jalan Veteran utara dan sekitarnya di banjiri dan di kuasai Pedagang K5 demi mendapatkan keuntungan tanpa memperdulikan aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum mengabaikan Perda Kota Makassar No.7 tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat.
Ketua LPM Kelurahan Wajo baru Kecamatan Bontoala Drs.H.Burhanuddin Maddepungan mengeluhkan kondisi yang sudah nampak kumuh di beberapa area dengan mengungkapkan keresahannya yang sudah berkali kali turun memperingatkan dan mengedukasi para PK5.
"Kami melakukan Penertiban pada akses jalan Veteran utara mengingat jalan ini adalah jalan metro yang menghubungkan utara ke selatan Kota Makassar" kata Burhanuddin
Kebijakan ini adalah bentuk tindak lanjut yang di laksanakan oleh Lurah, Ketua LPM dan para RT/RW Kel. Wajo baru berdasarkan Perintah Walikota, melarang keras PK5 memanfaatkan Trotoar, bahu dan badan jalan serta area drainase
" Kami selaku Ketua LPM menindak lanjuti Instruksi Walikota untuk melakukan penertiban Pedagang K5 yang memanfaatkan fasilitas umum termasuk Drainase dan trotoar" ucap Burhanuddin.
Burhanuddin meminta pada Camat Bontoala bersama Lurah Wajo baru agar intens secara kontinu melakukan penertiban, karena di ketahui para PK5 terkesan keras kepala,bahkan mereka merasa berhak melakukan aktifitasnya di area tersebut dengan alasan telah membayar upeti pada Ormas yang siap menjaga keamanannya.
" Kami selaku Ketua LPM Wajo baru telah berulang kali turun bersama aparat Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Wajo baru bahkan di dampingi Babinsa dan Binmas melakukan penertiban tetapi operasi penertiban tidak berjalan maksimal, salah satu alasannya ormas kiwal yang telah mendirikan sekretariat di atas badan jalan, memberikan jaminan perlindungan dan keamanan kepada para PK5." ungkap Burhanuddin
Burhanuddin juga menambahkan bahwa Pola penertiban yang di terapkan pada Pedagang K5 yang berjualan di jalan veteran bukan penggusuran tetapi relokasi ke area Terminal Mallengkeri. Rabu, 18/02/2026
"Penertiban yang akan Pemerintah terapkan rencananya, relokasi Pedagang K5 ke area Terminal Mallengkeri, yang sekarang ini lagi di benahi berupa perbaikan sarana jalan.Kami pun telah meminta pada Direktur Terminal agar secepatnya di selesaikan perbaikan jalannya." tegas Ketua LPM Wajo baru Drs. Haji Burhanuddin Maddepungang.
Penulis:Candra Tom



0 Komentar