Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Membahas Penyelamatan Danau Tempe



Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas penyelamatan Danau Tempe bersama OPD terkait di Ruang Rapat Komisi D, Makassar.


          Foto: DPRD Sulsel Gelar RDP

Makassar - DPRD Sulawesi Selatan melalui Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Lantai 1 Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada senin (12/01/2026). 

Rapat tersebut membahas program penyelamatan Danau Tempe yang dinilai belum berjalan secara berkesinambungan yang dihadiri SKPD dan OPD terkait. 

Ketidak konsistenan program tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya penanganan berbagai persoalan Danau Tempe, termasuk banjir tahunan, sedimentasi, serta kerugian lingkungan dan pertanian yang dirasakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Wajo. 

Anggota Komisi D DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, menegaskan perlunya langkah konkret dan terkoordinasi dalam penyelamatan Danau Tempe dengan membentuk tim khusus lintas sektor.

“Danau Tempe ini menjadi muara dari kurang lebih 20 sungai di Sulawesi Selatan, sementara jalur pembuangannya hanya satu yang mengarah ke Teluk Bone. Ini yang menyebabkan banjir terus terjadi setiap tahun,” ujar Sultan Tajang.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat wilayah Wajo kerap terdampak banjir meskipun curah hujan tidak selalu terjadi di daerah tersebut. Menurutnya, hujan di daerah hulu seperti Sidrap, Enrekang, dan Soppeng tetap berujung pada meluapnya Danau Tempe.

“Lucunya, kadang tidak hujan di Wajo, tapi hujan di daerah tetangga, banjirnya justru terjadi di Wajo,” ungkapnya.

Sultan Tajang juga menyebutkan bahwa Danau Tempe telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021, sehingga pemerintah pusat memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk segera mengambil langkah penyelamatan. 

“Kami dari Komisi D mendorong agar tim penyelamatan Danau Tempe segera dibentuk, sehingga pelaksanaan Perpres tersebut bisa segera direalisasikan, khususnya di Danau Tempe,” katanya.

Ia mengungkapkan, wilayah terdampak banjir di Kabupaten Wajo meliputi beberapa kecamatan seperti Tempe, Sabbangparu, Pammana, Tanasitolo, dan Belawa, belum termasuk daerah di kabupaten tetangga. 

Dengan meningkatnya curah hujan pada akhir dan awal tahun, Komisi D DPRD Sulsel berharap langkah penyelamatan Danau Tempe dapat segera terhubung secara langsung antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat demi mengurangi risiko banjir serta kerugian masyarakat di masa mendatang.(**)

matacelebes

Posting Komentar

0 Komentar