Serta membahas Pengendalian Banjir Sungai Malili (DAS Larona)
Makassar - Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air ( TKPSDA ) Wilayah Sungai Pompengan-Larona, menggelar sidang akhir tahun yang berlangsung selama 1 hari dan bisa di akses oleh anggota melalui virtual zoom (daring), bertempat di kantor Sekretariat TKPSDA Pompengan Jeneberang Jl. Sirajudding Rani No. 67 Sungguminasa Kab. Gowa. Senin,01/12/2025.
Agenda Sidang TKPSDA WS Pompengan-Larona yaitu, Sidang Pleno Pembahasan Penghitungan Indeks Ketahanan Air (IKtA) dan Pembahasan Pengendalian banjir Sungai Malili (DAS Larona) Kabupaten Luwu timur.
Kepala Sekretariat TKPSDA WS.Pompengan Larona, Abd Latif,ST.MT dalam sambutannya, menyampaikan, Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mengukur sedini mungkin Indikator keamanan air yang di perlukan sebagai perangkat untuk menjawab pertanyaan kunci yang harus diambil oleh para pembuat kebijakan.
Dan di tambahkannya Pembahasan Pengendalian Banjir Sungai Malili (DAS Larona) Kabupaten Luwu timur di maksudkan untuk mengidentifikasi penyebab dan merumuskan solusi terhadap kejadian banjir Sungai Malili.
Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan selaku ketua TKPSDA WS Pompengan Larona yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusli, S.T, MT, sebelum membuka acara sidang, menjelaskan sebagaimana di ketahui Indeks Ketahanan Air(IKtA) adalah sarana untuk mengukur ketahanan air maka di butuhkan tanggung jawab dalam membuat keputusan dan Investasi dapat tercapai dalam mendukung terselenggaranya Pembangunan Nasional dan Regional.
Agenda Sidang Pleno diikuti oleh 23 anggota yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah pusat dan daerah, serta organisasi non-pemerintah (NGO) secara On line dan Off line.
Acara ini juga di hadiri Kepala Dinas SDA, CK & Tata Ruang Provinsi Sulsel selaku Ketua Harian TKPSDA WS.Pompengan Larona/Di wakili,
Anggota TKPSDA WS.Pompengan Larona Periode 2024 - 2029 dan Narasumber dari BBWS Pompengan Jeneberang.(**)
matacelebes


0 Komentar