Makassar - Pemerintah Kota Makassar, mendorong pada setiap Kelurahan sebisa mungkin menghadirkan Teba agar sampah-sampah organik bisa diolah dan dikelola hingga bernilai ekonomis.
konsep teba yaitu tempat pembuangan sampah dengan lubang yang berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah organik hingga menjadi kompos
Terkait akan hal tersebut serta mengikuti arahan Pemerintah Kota Makassar dalam menangani permasalahan sampah,yang membutuhkan peran serta dan kepedulian masyarakat.
Lurah Andi Ashmawati bersama Ketua LPM Wajo baru Burhanuddin Maddepungeng, memulai pembuatan Teba, Tempat pembuangan sampah Organik terproses hingga menjadi kompos yang bernilai ekonomis,dalam area halaman Kantor Kelurahan Wajo baru Kecamatan Bontoala. Senin, 17/11/2025
Ketua LPM Wajo baru berharap agar para Ketua RT/RW dapat berperan aktif dalam menggerakkan masyarakat turut menangani permasalahan sampah
"Kami menghimbau bahwa pengelolaan sampah dimulai dari Ketua RT dan RW dengan membuat konsep Teba di wilayah kerjanya masing masing, hal ini di harapkan dapat memicu masyarakat agar dapat berperan aktif mengelola sampah di lingkungannya sendiri,” ujar Burhanuddin.
Konsep ini mengedepankan pengelolaan sampah organik secara komunal di tiap kelurahan untuk diolah menjadi pupuk kompos.
Beberapa kelurahan sudah menerapkan Teba, seperti di Kecamatan Mariso dan Pasar Terong, sebagai sarana edukasi bagi warga dan pedagang untuk mengolah sampah rumah tangga secara mandiri,
dan diharapkan dapat menekan volume sampah di TPA Tamangapa yang saat ini mencapai sekitar 650 ton per hari.
#matacelebes#

0 Komentar