Makassar,matacelebes - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Pemerintah Provinsi serta 18 daerah di Sulawesi Selatan yang masih termasuk zona merah Survei Penilaian Integritas (SPI).
Kondisi ini yang mendorong KPK melakukan pertemuan dengan Kepala Daerah se-Sulawesi selatan di Kantor Gubernur jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar, Kamis, 16 Oktober 2025.
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah inisiatif KPK untuk mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak mengatakan, pertemuan ini berkaitan dengan rendahnya SPI 18 Daerah termasuk Pemprov Sulsel. Pihaknya sudah memetakan daerah mana saja yang tingkat SPI-nya masih rentan atau di zona merah yaitu:
Kota Makassar,Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Bone, Wajo, Barru, Pangkep, Pinrang, Engrekang, Tana Toraja, Sidrap, Luwu, Palopo dan Pare pare.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
“Memang kita melihat, kita sudah melakukan pemetaan, ini bagaimana di provinsi ini dan bagaimana di kabupatennya serta di kota. Kami sudah melakukan pemetaan, oh begini, sehingga kami perlu datang ke sini,” ungkapnya
Ditambahkannya, kehadiran kami untuk melakukan pencegahan, karena undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan cara pencegahan dan penindakan. Jadi kami lakukan faktor utamanya dulu yakni pencegahan.
"Tentunya Yang dibahas tidak terlepas, bagaimana upaya kita agar korupsi tidak terjadi di pemerintah provinsi serta pemerintah kota, kabupaten se-Sulawesi Selatan" jelasnya.
Redaksi
0 Komentar