Palopo,matacelebes - Kejaksaan Negeri Palopo Sulawesi selatan dengan melibatkan Tim ahli Konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) memeriksa gedung DPRD Kota Palopo yang terindikasi ada penyelewengan dalam proses pelaksanaan Pembangunannya.
Dipimpin Kepala seksi Tindak Pidana Khusus, Yoga melakukan Pemeriksaan, hal ini merupakan bagian dari pengumpulan barang bukti pada proses penyelidikan.
Proyek Pembangunan gedung DPRD Kota Palopo yang di duga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi, Proses pemeriksaannya dilakukan oleh Tim Ahli dengan mencocokkan Rencana Anggaran Biaya Pembangunan dengan kondisi fisik bangunan.
Sebelumnya pihak Kejaksaan telah meminta keterangan dari konsultan perencana, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Rekanan proyek.
“Proses penyelidikan masih panjang, sehingga hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan,” kata Yoga.
Di tambahkan bahwa hingga saat ini Gedung DPRD Kota Palopo masih dalam proses pemeriksaan fisik yang di laksanakan oleh Tim ahli.
Redaksi
0 Komentar