Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Organda bersama Komunitas angkutan non Trayek menolak permintaan tambahan kuota unit Green SM.





Makassar,matacelebes - Ketua Organda Rahim Bustam bersama Ketua Apetaksi Haji Burhanuddin dan Ketua  Komunitas Taksi Bandara Abdullah Wello menemui Kepala Bidang Angkutan Darat di Kantor Dinas Perhubungan Sulawesi selatan,jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar. selasa,07/10/2025

Organda sebagai wadah tunggal Pengusaha angkutan darat,mitra strategis Pemerintah untuk memajukan Industri Transportasi darat serta berperan dalam Pembinaan Pengembangan dan Pembelaan aspirasi anggota.

Terkait akan hal tersebut Rahim Bustam berkunjung, audiens menemui Kepala Bidang Angkutan darat Sulawesi selatan, sekaligus menyampaikan aspirasi dari Pengusaha angkutan darat  non trayek tentang kebijakan Pemerintah yang di anggap tidak adil hingga kian mempersulit kondisi usahanya di lapangan.

Sebelumnya para pengusaha Transportasi angkutan darat non trayek  memprotes keberadaan  Grand Smart Mobility (GSM) tanpa melalui kajian, langsung di izinkan oleh Pemerintah beroperasi dengan kuota 200 unit,   dan akan menambah lagi kuota unit taksinya operasi.


"Semestinya pihak Pemerintah dalam hal ini, Dinas Perhubungan   melakukan kajian  dalam menentukan kuota, dan kami tegaskan agar pihak Pemerintah menolak permintaan tambahan kuota unit  Green SM" tegas Rahim Bustam.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Provinsi Sulawesi selatan Andi Wawan, mengapresiasi kunjungan Organda bersama beberapa Komunitas Pengusaha Angkutan non Trayek.

"Sekarang ini setelah diberlakukannya System Pendaftaran Satu Pintu dengan dilandasi Peraturan Gubernur Sulawesi selatan, meskipun Rekomendasi Tekhnisnya tetap Dari Dinas Perhubungan Sulsel" ujar A.Wawan

Carut marut mekanisme sistem Operasional Angkutan non Trayek dilapangan itu sangat nampak,misalnya Angkutan berbasis Aplikasi yang tidak memiliki kartu pengawasan sementara Taksi Bosowa dan Blue Bird  dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.

"Melihat situasi dan kondisi ini, kami meminta agar Pemerintah dengan tegas menerapkan Standar Operasional Undang Undang Lalu lintas angkutan jalan raya, dan  menertibkan angkutan darat non trayek serta menolak permintaan tambahan kuota unit taksi dari Green SM" kata Haji Burhanuddin Ketua Apetaksi 

Rahim Bustam Dan Haji Burhanuddin menegaskan,apabila aspirasi Kami tidak di indahkan, maka kami bersama para pelaku angkutan darat serta melibatkan elemen masyarakat akan turun melakukan aksi massa serta melaporkan dugaan pelanggaraan hukum pada kasus ini.(CT)

Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar