Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Masyarakat Dampang Ko'mara akan berjuang meskipun nyawa taruhannya.




Takalar,matacelebes - Aliansi Masyarakat Dampang Ko' mara menggelar aksi demo menuntut pembayaran pembebasan lahan di area Lokasi Bendungan Pammukkulu Kecamatan Polong bangkeng Timur Kabupaten Takalar Sulawesi selatan. Selasa,07/10/2025

Dengan  membentangkan spanduk di pintu masuk bendungan bertuliskan, “Sudah satu tahun bendungan diresmikan, namun belum tuntas dibayarakan, kami akan menutup jalan poros yang dilalui karna belum dilunasi”.

Masyarakat Dampang Ko’mara menggelar aksi demo, merupakan buntut kekecewaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan bendungan Pammmukkulu yang dianggap terlalu arogan terhadap warga.

Mereka menjadi curiga, kenapa warga dilarang masuk di area bendungan indikasinya mungkin  ada hal yang tidak beres terutama konstruksi pekerjaan.

Selain sikap PPK yang arogan, warga juga mendesak  BBWS Pompengan Jeneberang dan seluruh lembaga terkait, agar segera melakukan pelunasan pembayaran pembebasan lahan milik warga yang masuk dalam area Pembangunan bendungan.

“Tuntutan kami kepada semua pihak, baik BPN dan BBWS Pompengan Jeneberang  agar segera memenuhi kewajiban, pembayaran pembebasan lahan masyarakat yang masuk area Pembangunan  Bendungan Pammukkulu" tegas Kordinator aksi Adytia.



Selain itu Adytia juga meminta agar PPK Pembangunan Bendungan Pammukkulu tidak arogan terhadap warga, karna bendungan selain sarana pemanfaatan air juga merupakan destinasi wisata yang bisa dinikmati oleh warga.

" jika sisa pembayaran pembebasan lahan warga tak segera dilunasi, kami berjanji akan menghentikan segala bentuk aktifitas yang ada disekitar bendungan Pammukkulu"katanya

Selain itu, mereka juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut pekerjaan  BBWS  Pompengan Jeneberang, seperti talud, jalan dan jembatan serta drainase.

“Pertama kami meminta kepada Balai Pompengan Jene’berang untuk mecopot PPK karna dinilai arogan. Kedua, kami meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pekerjaan BBWS pompengan Jeneberang berupa jalan, talud, drainase, dan jembatan, sebab kami menduga pekerjaan ini syarat pelanggaran hukum,” jelas Adytia.

Ia menyampaikan, jika tuntutan warga tersebut tak diindahkan oleh pihak terkait sesuai batas waktu yang ditentukan, maka warga akan melakukan aksi demo besar-besaran di kantor BBWS Pompengan Jeneberang dan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Kami akan siapkan massa yang lebih banyak lagi, jika tuntutan kami tak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, kami juga akan perjuangkan apa yang menjadi hak-hak kami meskipun nyawa taruhannya,” tutupnya(**)

Posting Komentar

0 Komentar