Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengelolaan Tambang Harus Lindungi Masyarakat dan Lingkungan


      Foto: Dilokasi pipa bocor

Malili,matacelebes - Pasca kunjungan Lapangan bersama TKPSDA - Wilayah Sungai Pompengan Larona di lokasi Insiden Pipa Distribusi Bahan Bakar Minyak PT Vale Indonesia  mencemari Sungai, berpotensi menggagalkan Pertanian Warga Desa Lioka dan Desa lainnya di Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu timur Sulawesi selatan.

Menanggapi hal itu Ketua LSM Mata air, Candra Tom menyarankan agar Management PT Vale Indonesia segera menangani Insiden ini secara Profesional dan Proporsional dengan penuh rasa tanggung jawab, jangan hanya memburu Produktivitas Ore nikel tetapi mengabaikan Lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Menurut Candra Tom,Pengelolaan Sumber Daya Alam khususnya pada sektor Pertambangan tidak boleh hanya mengejar kepentingan ekonomi,Prinsip Tata kelola yang baik,Kepastian hukum,keberlanjutan Lingkungan serta keberpihakan pada masyarakat sekitar tambang harus menjadi dasar utama.



Menanggapi Proses  Pembersihan minyak tumpah yang sudah lebih satu bulan di tangani, diketahui telah mencemari Sungai merembes ke saluran irigasi persawahan warga serta mengancam biota  Danau Towuti bahkan mengancam masyarakat di sekitarnya.

Terungkap dalam acara Sidang TKPSDA WS.Pompengan Larona yang di gelar di aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu timur, bahwa tumpahan BBM HSFO sejumlah 130.000 Liter yang mencemari Sungai merembes masuk ke persawahan warga hingga mengancam Danau Towuti, Selasa,24/09/2025

Bahkan PT Vale telah menurunkan Tim Tanggap Darurat untuk menghentikan rembesan minyak di Sungai dengan cara memasang penghalang agar rembesan minyak tidak meluas, tetapi cara ini tidak cukup efektif dan bisa dianggap gagal.



Divisi Lingkungan PT Vale Indonesia, pada acara sidang TKPSDA WS Pompengan Larona berkesempatan bertindak selaku  narasumber mencoba berdalih, menyebut kondisi air sungai pasca kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti sudah aman, yang langsung di bantah dan dicecar berbagai pertanyaan oleh peserta sidang karena dianggap tidak sesuai fakta di lapangan.

Sebelumnya Insiden serupa telah dialami oleh PT Vale Indonesia,  dimana seharusnya insiden Lingkungan semacam  ini  dijadikan sebagai pemicu kehati hatian ,selain itu mengingat umur Pipa  distribusi HSFO yang sudah berumur 49 tahun, dapat dipastikan kwalitas material juga  sudah menurun.(CT)

Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar