Makassar,matacelebes - Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Haji Ismail,SH pada agenda acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, menyampaikan akan terus mendorong pengembangan Pasar Tradisional di Kota Makassar, Hotel Grand Maleo, 28/08/2025
Menurut Ismail, kehadiran pasar modern dan toko ritel besar yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir membuat pasar tradisional kian terdesak, seperti misalnya pasar Terong yang selama ini di keluhkan karena kumuh.
Menurut Plt Dirut Perumda Pasar Makassar Raya Ali Gauli Arief yang menjadi narasumber pada acara tersebut, menjelaskan bahwa Pasar bukan hanya pusat Transaksi ekonomi tetapi juga ruang pemberdayaan usaha mikro dan Koperasi.
Ketua LPM Kelurahan Wajo baru Kecamatan Bontoala, Haji Burhanuddin yang cukup dikenal selaku Legenda Pemain Sepak bola PSM Makassar turut hadir dalam acara sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009.
Burhanuddin menanggapi pernyataan Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Bapak Ismail, SH yang akan mengawal Pengembangan Pasar Tradisional menurutnya hanya mengumbar retorika belaka.
"Kami menganggap bahwa Ismail belum memahami mekanisme dan pola masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, beliau seharusnya memahami bahwa Pasar Modern dan toko ritel serta Pasar Tradisional memiliki segmen pasar masing masing" kata Burhanuddin
Burhanuddin juga mengungkap bahwa ada 3 Pasar tradisional yang berada dalam wilayah Kecamatan Bontoala yakni Pasar Terong, Pasar Cidu dan Pasar Kalimbu,ketiga Pasar tersebut sudah mati suri hingga para pedagang meluber tumpah ke jalan menjajakan jualannya.
"Kami mencotohkan Pasar Terong sebagaimana apa yang dikatakan oleh Ismail bahwa Pasar Terong sudah berubah secara signifikan, cobalah dulu ke Pasar Terong dan lihat serta amati,Sampah yang berserakan di mana mana,pedagang berjualan di jalanan hingga mengganggu lalu lintas, tak ada toilet bersih padahal ini adalah Fasilitas utama bangunan pasar, lantas apanya yang berubah secara signifikan" ungkap Burhanuddin
Burhanuddin juga menanggapi penjelasan Ali Gauli Plt.Dirut Perumda Pasar Makassar yang menganggap bahwa Pasar Tradisional masih ramai di kunjungi oleh pembeli, padahal fakta yang terjadi justru yang ramai di kunjungi bukan pasar tetapi pedagang yang berjualan di jalan yang ada di sekitar pasar hingga berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman warga sekitar.
" Sebaiknya Ali Gauli selaku Plt.Dirut Perumda Pasar sering sering turun kelapangan melihat situasi dan kondisi Pasar, saya kembali mencontohkan Pasar Terong yang hanya terisi sekitar 25 persen pedagang, apalagi Pasar Kalimbu yang kondisinya lebih parah, sementara jalanan di sekitarnya sudah di sesaki oleh para pedagang"ucap Burhanuddin
Sebagai solusi kami selaku Ketua LPM Wajo baru Kecamatan Bontoala, mengusulkan agar PD Pasar segera melakukan Penertiban dan Penataan kepada para pedagang yang berjualan di jalan dengan melibatkan Pemerintah setempat serta elemen masyarakat dan mengusulkan pada pihak Pemerintah agar segera melakukan rehabilitasi pada bangunan Pasar Terong dan Pasar Kalimbu.(CT)
Redaksi
0 Komentar