Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Presiden Prabowo: 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh



Jakarta,matacelebes - Presiden Prabowo dengan berlandaskan Dokumen dan data data pendukung memutuskan bahwa keempat pulau, yaitu pulau Mangkir gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang dan Pulau Lipan secara administratif masuk dalam Wilayah Provinsi Aceh. 

keputusan ini di bacakan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,  Selasa 17/06/2025

Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan Kenegaraan menuju Rusia.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf langsung mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas penyelesaian sengketa 4 pulau, antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Muzakir menyebut bahwa Keputusan tersebut sebagai langkah bersejarah bagi kedua provinsi, yang sudah lama berselisih soal status wilayah administratif.

Muzakir juga menegaskan bahwa Keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan pulau yang di persengketakan tersebut di kembalikan ke wilayah Aceh menjadi solusi damai yang di harapkan dapat mengakhiri ketegangan oleh kedua bela pihak.

Gubernur Aceh juga mengucapkan terima kasih pada beberapa Tokoh Nasional yang berperan dalam penyelesaian kasus ini, antara lain Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Sumatera Utara Boby Afif Nasution.

Awalnya polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.

Dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. 

Keputusan Mendagri ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun(**)

Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar