Terseretnya pejabat Kementerian PU dalam OTT KPK di Sumut membuat Menteri PU Dody Hanggodo terpukul. Ia akan mengevaluasi total jajarannya, dari eselon 1 hingga PPK. Ini bukan soal jabatan, tapi luka moral yang membekas.
Jakarta,matacelebes - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo tak bisa menyembunyikan rasa kekecewaannya dengan suara berat menahan emosi nampak ada beban berat yang tak bisa di tutupi.
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan tapi sepertinya imbauan itu hanya jadi formalitas saja, Saya kecewa dan amat sangat kecewa,” ucap Dody lirih, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Pernyataan itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Total lima tersangka ditetapkan, dua dari Dinas PUPR Provinsi, satu dari Satker pusat, dan dua dari pihak swasta.
Nilai proyek yang digarap mencapai Rp231,8 miliar.
Dody, yang baru enam bulan menjabat sebagai Menteri, merasa dikhianati oleh anak buahnya sendiri, Ia tak memilih marah atau mencari kambing hitam. Justru yang muncul adalah refleksi dan keputusan tegas, evaluasi total jajaran Kementerian PU, dari pejabat eselon satu hingga para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Atas restu Presiden, minggu depan kami mulai evaluasi, Saya tak mau kejadian ini terulang. Rakyat sudah cukup menderita karena jalan rusak. Jangan pula uangnya digerogoti,” katanya
OTT ini bukan cuma urusan pidana tetapi Bagi Dody, ini adalah pukulan moral. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya soal beton dan aspal, tapi amanah rakyat yang harus dijaga.
“Kalau niatnya hanya untuk mengeruk untung, lalu bagaimana kita mempertanggungjawabkannya di hadapan Tuhan?” tanyanya
Ini bukan kali pertama proyek jalan di daerah di korupsi, tapi yang membuat Dody kecewa adalah ketika oknum dalam struktur kementeriannya ikut terlibat.
Di saat ia tengah memperjuangkan reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan, justru integritas yang dibangun digerus oleh ulah segelintir oknum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut, RES, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK, HEL, Satker Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut, KIR, Dirut PT DNG, RAY, Direktur PT RN, anak dari KIR.
Mereka ditangkap dalam OTT pada Kamis malam (26 Juni 2025), saat transaksi suap berlangsung di Medan. Menurut KPK, modus yang dipakai adalah pengaturan pemenang proyek dan penggelembungan nilai anggaran.
Ini adalah bukti bahwa Reformasi di Kementerian PU jelas bukan pekerjaan ringan. Namun langkah Dody akan melakukan pembersihan institusi dimulai dari dalam, bukan dengan pencitraan.
“Jangan semua dipukul rata. Tapi saya pastikan, yang salah akan ditindak. Tidak ada lagi kompromi!” tegasnya.
Kini, publik menanti gebrakan Dody Hanggodo yang berniat akan melakukan gerakan perbaikan nyata, hal ini menjadi titik balik untuk membuktikan bahwa integritas di negeri ini belum sepenuhnya mati(**)
Sumber : Meniti Indonesia
0 Komentar