Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

DR.Anzar Makkuasa,SH.MH menangani Kasus Pengeroyokan anak di bawah umur.


         Ilustrasi

Makassar,matacelebes - Kasus pengeroyokan yang dialami 2 orang  anak di bawah umur (Nur dan Mustika) yang di duga di lakukan oleh oknum Anto bersama kawan kawan di jalan kandea 3 di ketahui telah di laporkan oleh kedua orang tua korban di Polrestabes  Makassar.

Nampak DR.Anzar Makkuasa,SH.MH selaku kuasa hukum korban mendampingi Ibu Ramlah dan Ibu Niar (Ibu korban) di Polrestabes Makassar pada proses memberikan keterangan tambahan serta keberadaan saksi sewaktu terjadi kasus tersebut, Senin 16/06/2025

Peristiwa ini terjadi beberapa waktu yang lalu ketika oknum Nur hendak mengunjungi sepupunya di jalan kandea lorong 3 dan tiba tiba di hampiri seorang lelaki yang di ketahui bernama anto, dengan membentak dan mengeluarkan kata kata bernada penghinaan dan melecehkan.


Dengan kata kata melecehkan orang tua Nur, tanpa alasan yang jelas oknum Nur menangis kembali  menuju pulang kerumahnya, dalam perjalanan pulang dia di hampiri oleh Mustika.

Dengan maksud ingin mengetahui pokok permasalahan, mereka berdua kembali menuju ke jalan kandea lorong 3  menemui oknum Anto, tetapi belum sempat bertemu Anto, tiba tiba oknum Indah (istri Anto) serta beberapa orang lainnya langsung menghadang mereka berdua

Dengan kata kata kasar di sertai dengan pukulan oknum Indah bersama kawan kawannya mengeroyok dengan menghajar  bagian kepala  serta menjambak rambut Nur dan Mustika.

Candra Tom
Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar