Makassar,matacelebes – Pemerintah Kota Makassar berpeluang besar menjadi bagian dari proyek strategis nasional pengelolaan sampah melalui program Indonesia Sustainable Waste Management Program (ISWMP) yang digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Program ini merupakan inisiatif nasional untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di kota-kota besar dan kawasan industri.
ISWMP dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan cara memaksimalkan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomis. Kota Makassar menjadi salah satu kandidat utama mengingat kondisi TPA yang sudah mengalami penumpukan sampah cukup tinggi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik peluang tersebut. Dalam pertemuan bersama perwakilan Kementerian PU dan sejumlah pihak terkait, Kamis (25/05/2025), Appi—sapaan akrab Munafri—menyampaikan bahwa persoalan sampah sudah sangat mendesak.
“Yang bisa meredam kondisi saat ini adalah pengelolaan yang efektif. Adanya program ini tentu jadi harapan besar bagi kita di Makassar,” ujarnya.
Appi juga membeberkan kondisi delapan unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Makassar yang kini dalam keadaan rusak dan tidak berfungsi. Selain itu, keterbatasan Tempat Penampungan Sementara (TPS) semakin memperumit pengelolaan sampah di kota ini.
Sementara itu, Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Kementerian PU, Komang Raka, menjelaskan bahwa ISWMP adalah program jangka panjang yang telah berjalan namun belum menjangkau seluruh kota besar secara merata, termasuk Makassar.
“Padahal ini program untuk kota-kota besar yang memiliki tantangan serius dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Dalam program ini, sistem pengolahan dirancang untuk mengelola hingga 100 ton sampah per hari, dengan investasi sebesar Rp100 miliar. Residunya hanya sekitar 12 persen dari total volume yang diolah, bahkan bisa mencapai nol persen tergantung teknologi yang dipilih—mulai dari produksi briket, bahan bakar minyak, hingga mobil daur ulang.
Meski begitu, angka 12 persen ditetapkan sebagai ambang batas karena potensi adanya limbah B3 atau limbah medis.
Beberapa kota seperti Depok, Bandung, Indramayu, Bali, dan Padang telah lebih dulu mendapatkan bantuan ISWMP minimal Rp100 miliar. Untuk Makassar, proses koordinasi akan dilakukan melalui Balai Wilayah.
“Nanti jatah untuk Kota Makassar kami akan koordinasikan dengan Balai. Kita akan bersama-sama meninjau kondisi dan kebutuhan langsung di lapangan,” tandas Komang.
Dengan peluang ini, Pemkot Makassar diharapkan dapat segera menindaklanjuti dan mempersiapkan semua aspek teknis dan administratif agar program ISWMP dapat segera diimplementasikan demi menciptakan kota yang bersih dan ramah lingkungan. (*)
Sumber: Humas Pemkot Makassar
Redaksi
0 Komentar