Makassar,matacelebes - Pemerintah Negara Republik Indonesia terus mengembangkan berbagai Program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Salah satu program terbaru yang digagas adalah Koperasi Merah Putih.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini akan resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar setelah melaksanakan Sosialisasi di aula Kantor Kecamatan,tentang percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih dalam wilayah Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Senin 19/05/2025.
Di Fasilitasi oleh Lurah Wajo baru Bapak Zainal Abidin, bekerja sama dengan Ketua LPM Candra Tom, Ratna dan Nawir sukses mengadakan Musyawarah khusus percepatan pembentukan Koperasi, dengan melibatkan elemen masyarakat, Binmas dan Babinsa di aula Kantor Lurah Wajo baru Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Rabu 21/05/2025
Diketahui dalam Proses Musyawarah Khusus Koperasi Merah Putih Kelurahan Wajo baru, secara aklamasi Pengurus terpilih,yakni H.Burhanuddin selaku Ketua, Nawir selaku Sekretaris dan Rahayuddin selaku Bendahara.
Sebagaimana telah di tetapkan bahwa Pendirian Koperasi Merah Putih Legalitasnya di sahkan oleh Notaris,
maka Pengurus terpilih, yakni Haji Burhanuddin,SE Nawir dan Rahayuddin kompak bersama sama menanda tangani akte pendirian Koperasi Merah Putih Kelurahan Wajo baru Kecamatan Bontoala di Kantor Notaris Cita Parawansa Jalan Sultan Alauddin Rabu,28/05/2025.(CT)
Redaksi
0 Komentar