Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polrestabes Makassar Gerebek Kampung Borta, jaringan peredaran narkoba.



Makassar,matacelebes –  Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sapiria (Kampung Borta) Kecamatan Tallo Kota Makassar, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (28/01/2025), polisi mengamankan 15 tersangka, termasuk dua anak di bawah umur, serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kg.

Penggerebekan  yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., bersama Ka. Timsus 1, Iptu Sunardi, S.Pd., dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA.

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial S dan menyita sejumlah barang bukti 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar mengungkapkan bahwa tingginya permintaan narkoba di Makassar menjadi tantangan serius dalam pemberantasan.

“Beberapa bulan lalu, kami sudah mengungkap peredaran sabu seberat 32 kg. Namun, masih ada suplai yang masuk, terbukti dengan penangkapan terbaru yang mengamankan 5 kg sabu serta 15 tersangka,” ujar Kombes Arya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sembilan operator akun media sosial yang digunakan untuk transaksi narkoba secara online. Sementara untuk peredaran konvensional, Kampung Borta menjadi target utama dengan dua tersangka yang berperan sebagai pengedar dan penyedia tempat penggunaan narkoba.

“Dengan pengungkapan ini, total tersangka yang berhasil diamankan dalam jaringan ini berjumlah 15 orang, termasuk 2 anak di bawah umur. Selain narkoba, kami juga menyita senjata tajam, airsoft gun, dan uang tunai hasil transaksi,” tutup Kombes Arya.

Polrestabes Makassar  akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui jalur konvensional maupun jaringan online, demi terciptanya lingkungan yang  aman bagi masyarakat.

Zaifar
Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar