Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pjs.Walikota Makassar, mewajibkan Pj.RT/RW bersikap netral.





Makassar,matacelebes - Kunjungan Pjs. Walikota Makassar Andi Arwin Azis di Kantor Kecamatan Bontoala yang di temani beberapa Pejabat Pemkot Makassar, di sambut oleh Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir serta beberapa staff Kecamatan.  kamis 24/10/2024

Nampak hadir dalam acara silaturahmi Ketua FK.LPM Kecamatan Bontoala  DR.Ansar Makkuasa,SH MH beserta Para Lurah dan Ketua LPM serta Tokoh Masyarakat sekecamatan Bontoala.

Dalam sambutan Bapak Pjs. Walikota Makassar menyampaikan terkait ditunjuknya sebagai Pjs Walikota Makassar,  karena alasan cutinya Walikota Definitif yakni Bapak Mohd.Ramdhan Pomanto, maju sebagai pasangan kontestasi Pilkada Sulawesi selatan.

Diketahui tugas sebagai Pjs. Walikota telah di atur dalam Permendagri nomor 74 Tahun 2016, ia juga menyampaikan terkait adanya laporan yang diterima tentang Pj.RT/RW yang terlibat mendukung paslon tertentu pada Pemilihan Walikota dan Wkl.Walikota Makassar serta Pemilihan Gubernur dan Wkl Gubernur Sulawesi selatan.

Terkait akan hal tersebut di atas tentang RT/RW yang yang mendukung pada paslon tertentu, Andi Arwin, dalam pertemuan tersebut menyampaikan wajib bagi Pj RT/RW untuk bersikap netral tidak berpihak pada salah satu pasangan calon.



Menyikapi penyampaian Pj.Walikota Makassar, DR.Ansar Makkuasa langsung bersikap menentang kalimat yang di lontarkan Pj.Walikota "wajib bagi RT/RW bersikap netral" menurut Ansar apa dasarnya Pjs.Walikota  mewajibkan oknum Pj. RT/RW bersikap netral pada Pilkada serentak 2024, hal ini di sampaikan pada sesi tanya jawab.

Demikian juga dari Ketua LPM Wajo baru menyampaikan dalam sesi tanya jawab, sebaiknya Bapak Pjs.Walikota memantau dan memperhatikan ketertiban masyarakat, misalnya melakukan penertiban  gudang dalam Kota Makassar.


Penulis : Candra Tom

Posting Komentar

0 Komentar