Makassar,matacelebes- Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail hadir dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019 Tentang Pengarus Utamaan Gender (PUG) yang di gelar oleh DPRD Kota Makassar di ikuti warga Kecamatan Ujung Pandang, Rappocini dan Makassar di Hotel Asyira. Minggu,21/07/2024
Selaku Nara sumber Indira Yusuf Ismail menekankan pentingnya penerapan pengarus utamaan gender yang merupakan jalan menuju kesetaraan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan di Kota Makassar, Perda tersebut menjadi landasan hukum yang kuat memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Menurut Indira pengarusutamaan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat, maka dengan demikian, diharapkan terjadi perubahan pola pikir yang lebih inklusif dan adil.
“Baik laki laki maupun perempuan punya kesempatan yang sama. Kita melihat kondisi masyarakat kita, dan memperlajari situasinya dan apa yang mesti kita lakukan dengan kemampuan diri kita,” ujarnya.
Indira mendorong para peserta perempuan untuk bisa lebih percaya diri, dan mau mengeksplorasi kemampuan diri mereka, tanpa menyudutkan lelaki, selain mengerjakan rutinitas tugas domestik rumah tangga sebagai istri, para ibu atau istri bisa lebih berdaya.
Menurut Indira, di era modern sudah banyak sekali pekerjaan yang bisa dilakukan oleh perempuan. Bahkan, organisasi perempuan sendiri seperti TP PKK Kota Makassar telah mampu membuktikan keberadaannya dalam memberikan dampak positif di Masyarakat.
“Kita harap hadirnya Perda ini membuka wawasan dan membarikan kesempatan yang lebih luas kepada perempuan,” ucap Indira
Pada sesi tanya jawab, diskusi di pandu oleh Narasumber Prof. Nurlina Subair (akademisi) dan A.Suhada Sappaile (DPRD Makassar) dan para peserta di beri kesempatan berdialog tentang cara cara efektif mengimplementasikan PUG dalam kehidupan sehari hari.(**)
Redaksi.
0 Komentar